Semakin Longgar, PPKM Rembang Level 2. Ini Yang Membedakan
Jalan Pemuda membelah Kota Rembang.
Jalan Pemuda membelah Kota Rembang.

Rembang – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang turun, dari level 3 ke level 2. Kondisi ini akan berimbas pada semakin longgarnya aktivitas masyarakat.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya, Selasa siang (31 Agustus 2021) mengakui ada perbedaan antara level 3 dengan level 2.

Ia memaparkan ketika sudah level 2, maka area publik termasuk tempat-tempat wisata akan dibuka, dengan kapasitas maksimal 25 %. Kemudian kegiatan seni, budaya dan olahraga yang dapat menimbulkan kerumunan, diizinkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 %, tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes) secara ketat.

“Resepsi pernikahan yang semula maksimal 20 orang tamu undangan, kini boleh maksimal 50 orang. Tapi untuk makan, tetap langsung dibawa pulang, “ terangnya.

Arief menambahkan kegiatan ekonomi masyarakat di pasar, boleh buka sampai pukul 06 petang.

“Kalau di Rembang kan biasanya jam 3 sore pasar sudah tutup, tapi boleh sampai jam 6 petang, “ papar Arief.

Pejabat warga Perumahan Puri Mondoteko Rembang ini memperinci untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, warung makan maupun toko modern boleh buka sampai pukul 9 malam.

“Warung misalnya, diizinkan menerima pembeli makan di tempat sampai 75 % dari kapasitas. Sedangkan pegawai yang kerja masuk kantor (WFO) maksimal 50 % di sektor non essensial. Kalau sektor essensial seperti sebelumnya, tetap masuk 100 %, “ tandasnya.

Arief menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, langsung dijabarkan melalui Instruksi Bupati.

“Sampai Selasa siang masih disusun Instruksi Bupati, yang jelas targetnya hari Selasa ini diumumkan kepada masyarakat luas. Kami mengingatkan Protkes jangan sampai kendor, “ pungkas Arief. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan