Sulang – Meski sudah ada larangan menembak (mbedil) ikan di kawasan Embung Sudo, Kecamatan Sulang, namun tetap saja masih ada pengunjung dari luar daerah yang nekat.
Kepala Desa Sudo, Sadi menuturkan larangan tersebut pada awalnya untuk membatasi kegiatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Namun lebih dari itu, manfaatnya dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan di sekitar Embung Sudo.
“Dulu sebelum PPKM sudah kami larang. Penginnya kita menjaga kelestarian waduk (embung-Red), “ kata Sadi, Minggu (29/08).
Sadi menambahkan kecenderungan orang menembak ikan, kalau kena ikan tidak bisa diambil. Akibatnya, bangkai ikan mengapung di embung dan mencemari air. Begitu pula dengan kegiatan menjaring, sebenarnya juga dilarang.
Apalagi ketika air surut, warga sering masuk ke dasar embung, sehingga air menjadi keruh. Padahal air embung digunakan untuk kebutuhan pelanggan PDAM, terutama di wilayah Rembang bagian barat.
“Ikannya ketembak malah nggak ketangkep, mati sia-sia. Nyemari air jadinya. Njaring juga nggak boleh, soalnya saat air surut ramai orang luar Sudo berdatangan. Kalau memancing nggak apa-apa, “ imbuhnya.
Ketika warga menembak ikan ketahuan, kalangan pemuda setempat biasanya sebatas mengingatkan. Lebih-lebih sudah banyak banner larangan di sekitar embung.
“Mohon bisa dipatuhi, karena tujuannya demi kebaikan, “ pungkas Kades Sudo. (Musyafa Musa).