Rembang – Seruan Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang berniat membasmi kemaksiyatan, langsung mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.
H. Slamet, tokoh masyarakat Lasem mendesak supaya Pemkab Rembang lebih tegas menerbitkan Peraturan Daerah (Perda), karena Perda yang ada sekarang ini terkesan masih mengambang.
“Perda saat ini kurang tegas, “ ungkapnya, Jum’at (20 Agustus 2021).
Ia mencontohkan ketentuan soal Miras, di dalam Perda menyebutkan Miras kandungan alkohol maksimal 5 % ke bawah boleh beredar. Itu saja Miras di atas kadar alkohol 5 % masih banyak dijual secara sembunyi-sembunyi.
Kalau Perda mencantumkan ketegasan kadar 0 % atau tidak boleh sama sekali dengan kadar alkohol berapapun, pihaknya akan sangat menyambut baik.
Belum lama ini, bertempat di kediamannya di Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem, perwakilan mahasiswa maupun tokoh lembaga masyarakat berkumpul, untuk menyatukan misi siap membackup Pemkab Rembang yang ingin memberantas segala bentuk kemaksiyatan.
“Kalau pak Bupati sudah menyampaikan seperti itu, kita yang di bawah siap mengawal dan mendukung. Tentu tidak dalam bentuk aksi anarkhis, menertibkan secara langsung, tapi masih dalam koridor yang dibenarkan, “ tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ahmad Rif’an, Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang. Ia sependapat jika nantinya diperkuat melalui Perda atau Peraturan Bupati.
Namun sebelum disusun, perlu adanya diskusi-diskusi dengan berbagai pihak. Termasuk identifikasi permasalahan, sehingga dalam penanganan tidak salah sasaran.
“Tidak bisa langsung gegabah ditertibkan, tanpa data dan fakta, “ kata Rifán.
Pria asal Kelurahan Magersari, Rembang tersebut menambahkan pihaknya juga akan ikut membantu melalui penyadaran anak-anak muda di tingkat desa.
“Masalah ini perlu disinergikan dengan banyak elemen. Apalagi Rembang dideklarasikan sebagai kota santri dan kota pelajar. Karang Taruna akan lebih berperan sebagaimana peran kami, “ imbuhnya.
Tidak hanya di Lasem, para perwakilan masyarakat juga sempat menemui Ketua DPRD Rembang, Supadi dan Wakil Bupati, Mochamad Hanies Cholil Barro’, untuk menyampaikan masukan sekaligus meminta arahan.
Sebelumnya, Bupati Rembang, Abdul Hafidz ketika memberikan sambutan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 di halaman Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Rembang menegaskan pihaknya bertekad untuk memberantas segala bentuk kemaksiyatan, seperti minuman keras, perjudian, dan prostitusi, demi mewujudkan kemerdekaan lahir dan batin. Bupati pun meminta dukungan masyarakat.
“Saya ingin bagaimana Rembang ini betul-betul merdeka lahir dan batin, saya minta dukungan segala bentuk kemaksiyatan, baik itu prostitusi, Miras dan perjudian, saya mohon didukung supaya bisa bersih, “ tandas Bupati.
Sementara itu Rohmat, seorang warga di Rembang menganggap baik niat tersebut. Namun ia masih sangat meragukan apakah bisa berjalan sesuai harapan atau tidak, karena prostitusi, Miras dan perjudian ibarat seperti sungai ada hulu dan hilirnya.
“Kalau hilirnya saja atau di sini yang ditangani, sekuat apa petugas di daerah. Sebulan, 2 bulan, setahun 2 tahun ? Jangan-jangan hanya semangat di awal, kemudian mlempem kemudian. Apalagi kalau hulu atau pemasoknya masih bebas berkeliaran, tentu ini tetap rawan memberikan pengaruh buruk lagi. Tapi kalau penindakannya konsisten, aparatnya serius dan kompak, minimal bisa semakin mengurangi, “ ujarnya. (Musyafa Musa).