Rakyat Bawah Semakin Menjerit, Muncul Desakan PPKM Dihentikan
Mobil polisi melintas di Jl. Pemuda Rembang, untuk memantau kepatuhan PPKM.
Mobil polisi melintas di Jl. Pemuda Rembang, untuk memantau kepatuhan PPKM.

Rembang – Tokoh warga di Desa Sawahan, Rembang, Sukaryono mendesak pemerintah untuk memperlonggar kegiatan ekonomi masyarakat, karena kebijakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat-Red) secara beruntun, membuat rakyat terutama kalangan menengah ke bawah semakin menderita.

Sukaryono, Minggu siang (08 Agustus 2021) berpendapat sudah saatnya PPKM dihentikan atau tidak diperpanjang lagi. Namun pemerintah harus lebih fokus memulihkan kegiatan ekonomi masyarakat, dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

“Karena kita tidak menafikkan sudah banyak korban akibat pandemi ini. Jadi kegiatan ekonomi sangat diperlukan, penanganan pandemi juga diperhatikan, “ tandasnya.

Ia menganggap masyarakat kalangan bawah sudah menjerit, lantaran mereka tidak memiliki penghasilan tetap seperti halnya pegawai negeri maupun aparat TNI/Polri. Jika pemerintah tidak mampu mencukupi kebutuhan warganya, mestinya jangan memberlakukan kebijakan pembatasan-pembatasan.

Sukaryono menambahkan saat ini rakyat membutuhkan kebijakan yang lebih tepat.

“Bebaskan rakyat beraktivitas. Tugas negara menerapkan Prokes 5 M dengan ketat. Serahkan tugas itu kepada TNI/Polri, “ kata Sukaryono.

Termasuk penutupan pasar setiap hari Jum’at di Kabupaten Rembang, menurutnya tidak perlu, karena memberatkan beban pedagang maupun pihak-pihak lain yang bergantung pada operasional pasar.

Ia berharap pasar dibuka seperti biasa, tapi ada pengaturan keluar masuk pengunjung, dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Saya kira tidak perlu pasar ditutup tiap Jum’at. Biarkan buka, tapi TNI/Polri dikerahkan untuk menjaga. Kalau perlu pengaturan pintu masuk dan keluar secara khusus, biar mudah pengawasan. Lha tugas Pemda memfasilitasi logistik yang dibutuhkan aparat, dalam menegakkan aturan Protkes, “ pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya menanggapi dalam setiap rapat evaluasi lintas sektoral, keinginan masyarakat semacam itu selalu dibahas.

Namun ia mengingatkan kebijakan PPKM tidak serta merta keinginan Pemkab Rembang sendiri. Melainkan setelah ada evaluasi dari provinsi dan pusat, secara tegas digariskan langkah-langkah pembatasan oleh pusat. Manakala Kabupaten Rembang masih berada di level 4, maka harus mematuhi standar protokol level 4.

“Mau tidak mau kita harus melaksanakan aturan tersebut, “ terangnya.

Arief membenarkan Alun-Alun Rembang memang masih ditutup tiap Sabtu malam Minggu, kemudian pasar ditutup tiap hari Jum’at, karena mempertimbangkan titik-titik yang dimonitor oleh Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat.

“Tapi untuk kegiatan ekonomi secara umum, tetap bisa berjalan, “ ujar Arief.

Saat ini, Kabupaten Rembang menduduki PPKM level 4 dan menjadi satu-satunya yang menyandang status tersebut di Eks Karesidenan Pati. Pada hari Senin, 09 Agustus 2021 apakah status itu akan dicabut atau dilanjutkan, harus menunggu pengumuman dari Presiden, Joko Widodo. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan