Pancur – Dokter Puskesmas Pancur, dr. Samsul Anwar mulai menerapkan pemakaman jenazah positif Covid-19, tanpa menggunakan pakaian hazmat yang mirip astronot.
dr. Samsul Anwar, Jum’at siang (23 Juli 2021) menjelaskan berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan terbaru, jika jenazah sudah dimasukkan ke dalam peti, maka pemakaman warga terkonfirmasi positif Covid-19, petugasnya tidak perlu mengenakan pakaian hazmat.
“Jadi bukan karena sok berani, “ ungkapnya.
Langkah ini kali pertama ia terapkan ketika berlangsung pemakaman jenazah di Desa Wuwur, Kecamatan Pancur. Dirinya cukup memakai masker, penutup muka (face shield) dan sarung tangan, sudah memenuhi standar yang disyaratkan.
“Sebenarnya aturan ini sudah agak lama dari Kemenkes, cuman mungkin kurang sosialisasi saja di tingkat daerah. Tadi petugas pemakaman masih pakai hazmat, saya tidak. Di sela-sela pemakaman, saya sampaikan sosialisasi, “ ungkapnya.
dr. Samsul Anwar menambahkan manakala petugas pemakaman tidak memakai hazmat, tentu saja memiliki beberapa sisi positif.
Pertama, lebih menghemat biaya, karena piranti masker, sarung tangan dan face shield per petugas ditaksir hanya membutuhkan Rp 30 Ribu. Jika dikalikan 8 orang, senilai Rp 240 Ribu.
Berbeda apabila harus memakai APD lengkap, termasuk hazmat. Per orang Rp 120 ribu, sehingga kalau 8 orang petugas, setara dengan Rp 960 Ribu.
“Kelebihannya jauh lebih hemat anggaran, “ terang dr. Samsul.
Selain itu, jika petugas pemakaman tidak memakai hazmat, tenaga mereka tidak terlalu terforsir. Pasalnya, pernah ada yang sampai jatuh pingsan, gara-gara menggunakan pakaian hazmat dan kelamaan menunggu.
“Pakai hazmat sebentar saja sudah berkeringat, sumuk. Apalagi yang lama, pernah kok ada petugas pemakaman kelelahan, akhirnya pingsan. Nah, kalau nggak pakai hazmat, jadinya tenaga nggak begitu terkuras, “ pungkasnya.
Karena masih muncul anggapan bahwa standar protokol kesehatan pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 wajib menggunakan hazmat, maka perlu digencarkan sosialisasi bahwa saat jenazah sudah di dalam peti, hazmat bukanlah kewajiban.
“Ini yang perlu disebarluaskan. Tapi muda-mudahan pandemi Covid-19 lekas selesai, nggak sampai jatuh korban lagi, “ urai dokter yang tinggal di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan ini. (Musyafa Musa).