

Rembang – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rembang yang diraih selama tahun 2020 mencapai Rp 326 Milyar lebih dan melampaui target yang ditetapkan.
Anggota DPRD Rembang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Supadi menjelaskan angka tersebut meningkat jika dibandingkan PAD tahun 2019 lalu, yang kala itu memperoleh Rp 308 Milyar lebih.
“Artinya terjadi peningkatan lebih dari Rp 18 Milyar, “ tuturnya.
Pihaknya mengapresiasi upaya Pemkab Rembang menaikkan PAD. Namun di sisi lain pihaknya juga turut prihatin, karena PAD sebesar itu lebih banyak disumbangkan oleh RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dan 16 Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan kata lain peningkatan PAD ini karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Jadi apabila dilihat sumbernya, kami prihatin, “ papar Supadi.
Justru pajak dan retribusi yang mestinya naik dari tahun ke tahun, mengalami penurunan selama tahun 2020. Maka pihaknya mendorong Pemkab Rembang mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, serta mengurangi kebocoran yang rawan terjadi.
“Realisasi pajak Rp 13 M lebih dan retribusi Rp 2,6 M, sehingga totalnya Rp 15,8 Milyar, “ rincinya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ia mencontohkan pendapatan dari sektor tempat pelelangan ikan (TPI) tahun 2020, dari target Rp 7,9 Milyar terealisasi Rp 9,1 Milyar.
Khusus retribusi memang menurun, karena pihaknya sempat mengambil kebijakan tidak menarik retribusi bagi pelaku usaha akibat pandemi Covid-19 selama 2,5 bulan, guna meringankan beban mereka.
“Waktu itu antara tanggal 15 April sampai 30 Juni 2020, tidak kita pungut, “ ujar Bupati.
Soal kemungkinan kebocoran sumber-sumber PAD, Pemkab memastikan sudah memetakan dan mengambil upaya penanganan.
“Misal kapal nelayan tidak lelang ikan ke TPI, sudah kami lakukan operasi gabungan secara kontinyu, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).