BUMD Tak Setor Deviden Disorot, Begini Komentar Bupati
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Rembang – Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Rembang menyoroti badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab Rembang yang sudah cukup lama tidak menyetorkan deviden atau laba perusahaan kepada kas daerah.

Supadi, juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Rembang mencontohkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyu Mili dan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ).

Supadi menyebut nilai investasi atau anggaran daerah yang digelontorkan Pemkab Rembang untuk PDAM sebesar Rp 20,1 Milyar dan PT RBSJ Rp 29,9 Milyar. Tapi keduanya belum menyetorkan deviden, dalam beberapa tahun terakhir ini.

Maka ia mendesak Pemkab melakukan langkah-langkah strategis, supaya masalah tersebut tidak selalu menjadi isyu negatif yang berkembang liar di tengah masyarakat.

“Selain tentunya sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkab terhadap aset-asetnya, maka kami memandang perlu Pemkab melakukan kajian komprehensif, “ ujarnya.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menanggapi untuk Perusahaan Daerah Air Minum Banyu Mili sebenarnya sudah mengantongi laba setiap tahun. Tapi belum bisa setor deviden, lantaran laba tersebut dipakai untuk menutupi kerugian warisan tempo dulu, yang kala itu menanggung kerugian besar hingga Rp 16 Milyar.

“Laba setiap tahun berjalan sudah diperoleh PDAM, tapi labanya dipakai untuk menutupi kerugian sebelumnya. Termasuk membayar hutang, “ papar Hafidz.

Meski demikian informasi yang ia terima Perusahaan Daerah Air Banyu Mili rencananya akan setor deviden pada tahun 2022 mendatang.

“Perumda akan berikan deviden di tahun 2022, “ tandasnya.

Sedangkan menyangkut deviden dari PT RBSJ, Hafidz menyampaikan perusahaan tersebut bisa memperoleh pendapatan dari aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Namun karena masih ada sejumlah masalah di pelabuhan, sehingga menjadi tertunda.

Bupati mengakui bola sekarang berada di tangan Mabes Polri, serta Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) yang menangani masalah pelabuhan.

“Di pelabuhan, DPRD sudah banyak mengetahui melalui panitia khusus (Pansus) yang pernah dibentuk. Di sana perlu verifikasi dan transparansi. Kita tunggu saja jawaban dari BPKP dan Mabes Polri, “ pungkasnya.

Belakangan juga sempat muncul usulan kepada Pemkab Rembang untuk menggabungkan sejumlah BUMD menjadi satu, agar lebih efektif operasionalnya dan mudah pengawasannya.

Namun usulan tersebut belum direspon serius oleh Pemkab Rembang, karena BUMD yang ada sekarang ini memiliki fungsi dan peran masing-masing.

“Penggabungan belum terlalu urgent, tapi sebaiknya kinerja masing-masing BUMD diperkuat. Hal itu jauh lebih penting, “ pungkas Bupati. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan