

Rembang – Masalah pengelolaan dana refocusing untuk Covid-19, hingga anjloknya pertumbuhan ekonomi menjadi sorotan saat pandangan umum fraksi di gedung DPRD Rembang, Senin (14/06).
Juru bicara Fraksi Demokrat – Hanura, Gunasih melontarkan sejumlah pandangan. Ia berpendapat refocusing anggaran untuk Covid-19, seolah-olah Pemkab seperti “aji mumpung”. Meski dana terkena refocusing, namun menurutnya masih banyak kegiatan yang kurang ada keterkaitan dengan penanggulangan Covid-19.
“Kami lihat Pemkab Rembang seolah aji mumpung dalam hal refocusing anggaran selama tahun 2020, “ tuturnya.
Gunasih turut menyentil dana insentif daerah (DID) yang diterima Pemkab Rembang dari pemerintah pusat sebesar Rp 91 Milyar di tahun 2020. Pihaknya menuding pemakaiannya banyak yang tidak sesuai ketentuan, sehingga DID tahun 2021 ini untuk Kabupaten Rembang terjun bebas tinggal Rp 7 Milyar.
“Diusahakan berdarah-darah, sampai nabrak-nabrak ketentuan yang ada. Akan tetapi perjuangan itu terasa sia-sia karena penggunaan anggaran banyak yang tidak sesuai Peraturan Menteri. Tahun ini DID yang diterima terjun bebas, hanya dapat Rp 7 M, “ papar politisi Partai Demokrat dari Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke ini.
Gunasih menambahkan meski Kabupaten Rembang mengantongi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK), bukan berarti tanpa catatan.
“Catatan-catatan BPK harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, “ tandasnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Khamid mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp 6,6 Milyar yang disalurkan oleh BPR BKK Lasem.
“Pelaksanaan programnya seperti apa, “ kata Khamid.
Khamid juga menyoroti pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang yang anjlok sampai minus 1,49 % di tahun 2020. Padahal ketika tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang mencapai 6,98 %.
“Kami berharap penggunaan APBD 2021 dapat menjawab tantangan dan menjadi instrumen mewujudkan visi misi, dalam hal pelayanan kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi, “ imbuhnya.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut. Soal refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sudah sesuai dengan rencana aksi, yang fokus pada 3 sektor, meliputi penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial dan ketahanan ekonomi.
Soal dana insentif daerah (DID) yang anjlok, karena Pemkab Rembang memperoleh banyak prestasi di tahun 2019, sehingga menerima DID cukup besar. Tapi prestasi serupa sulit diraih selama tahun 2020, karena hantaman pandemi Covid-19, berimbas pada turunnya DID.
“Prestasi yang sama sulit kita capai, karena banyak anggaran yang dipakai untuk penanganan Covid-19, “ terang Bupati.
Terkait temuan laporan hasil pemeriksaan BPK, Bupati memastikan Pemkab tidak pernah menutup-nutupi. Temuan juga dipegang oleh DPRD, tinggal mencermati saja.
“Silahkan panjenengan menyimak dan dikoreksi saja, “ jawabnya.
Lebih lanjut Hafidz menjawab pandangan umum Fraksi Nasdem. Ia membeberkan pinjaman lunak yang disalurkan untuk usaha mikro dan koperasi sebanyak 11 ribu, dengan plafon pinjaman maksimal Rp 5 Juta dan bunga 0 %.
Ia menegaskan anggaran dari Pemkab untuk subsidi bunga, sedangkan modal untuk pinjaman tetap dari BPR BKK, ditargetkan nilai pinjaman sebesar Rp 55 Milyar.
“Jadi anggaran dari Pemkab untuk subsidi bunga. Kalau peminjam nggak dibebani bunga sama sekali, “ urainya.
Hafidz mengakui pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang memang turun, karena efek pandemi Covid-19. Namun penurunannya lebih rendah, apabila dibandingkan tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun nasional.
“Kita turun hanya minus 1,49. Provinsi dan nasional di atas minus 2. Ini fakta, sudah disampaikan pak Gubernur maupun pak Presiden. Soalnya kondisi ekonomi nggak wajar, karena pandemi, “ pungkas Bupati.
Dalam rapat paripurna laporan pertanggungjawaban Bupati atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut, 4 fraksi lain (PPP, PKB, PDI Pdan Karya Indonesia Sejahtera) juga menyampaikan pandangan umumnya dan langsung dijawab oleh Bupati. (Musyafa Musa).