Rembang – Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengaku masih menerima laporan pentas pertunjukan di malam hari yang memicu kerumunan.
Hanies menyampaikan masalah tersebut di Pendopo Museum Kartini Rembang, hari Kamis (10 Juni 2021), ketika menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi penggunaan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Ia mencontohkan adanya pentas campursari di Kecamatan Kaliori dan pentas wayang kulit di Rembang Kota. Wakil Bupati yang biasa dipanggil Gus Hanies ini mengajak semua pihak bisa menahan diri, karena pandemi Covid-19 belum juga mereda.
“Karena ini ada landasan hukumnya, kalau masih ngeyel, ada pak Kapolres yang akan menindak, “ ungkap Wabup.
Gus Hanies juga mendorong masyarakat menyukseskan program vaksinasi Covid-19, karena bisa menjadi salah satu cara mengendalikan kasus. Menurutnya, berdasarkan data 8 daerah di Jawa Tengah yang masuk zona merah, saat ini distribusi vaksinasinya paling rendah.
Pejabat di tingkat kecamatan sampai desa harus membantu kampanye bahwa vaksinasi penting, halal dan aman.
“Vaksinasi untuk Lansia di Kabupaten Rembang juga masih rendah, masih sekitar 24 %. Setelah divaksin, harus tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan. Isyu-isyu nggak benar tentang vaksin, mohon bisa ditepis, “ tandasnya.
Wakil Bupati menyadari masyarakat mulai jenuh dan bosan terhadap kasus Covid-19. Apalagi kalangan kepala desa yang harus menjalankan ketentuan pemerintah, terkait penggunaan dana desa untuk menopang PPKM Mikro.
Ia mengingatkan bahwa semua ini demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Bosen, jenuh, iya saya tahu, jenengan juga merasakan. Meneh-meneh kok Covid. Di momen Idul Fitri lalu, saya sempat bertemu dengan beberapa kepala desa. Pasti sama keluhannya, soal ngeguhke anggaran, “ beber Wabup.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistiyono memaparkan anggaran untuk menunjang PPKM Mikro, minimal 8 % dari total dana desa yang diterima.
“Anggaran itu di luar BLT dana desa yang disalurkan kepada masyarakat, “ kata Sulistiyono. (Musyafa Musa).