Ini Dia Kendala Dan Perkembangan Vaksinasi Di Rembang Yang Perlu Anda Ketahui, Bisakah Door To Door ?
Petugas pelayanan publik di Kabupaten Rembang, antre mendapatkan vaksin Covid-19, beberapa waktu lalu.
Petugas pelayanan publik di Kabupaten Rembang, antre mendapatkan vaksin Covid-19, beberapa waktu lalu.

Rembang – Petugas vaksinator tidak bisa melayani turun langsung ke rumah-rumah warga (door to door), untuk memvaksin Covid-19. Namun saat ini warga yang menjadi sasaran, diminta datang ke Puskesmas.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Sarwoko Mugiyono menuturkan bagi warga yang kondisinya sehat, tetap diarahkan menuju Puskesmas terdekat.

“Pak Bupati saja mau datang ke Puskesmas, untuk divaksin kok, “ tuturnya.

Kecuali bagi penghuni panti jompo maupun panti sosial, petugas vaksinator memang mengunjungi panti-panti tersebut.

“Sudah kami datangi panti di sebelah utara GOR Mbesi maupun di Pantura Pandean, “ beber Sarwoko.

Menurutnya, vaksin yang diterima oleh Kabupaten Rembang akan dioptimalkan. Apalagi vaksin juga memiliki batas masa berlaku, sehingga tidak bisa disimpan terlalu lama.

“Kan ada expirednya, jadi kurang berapa ya segera diselesaikan. Tidak terus disimpan, ditunda dulu. Tapi kita drop ke masing-masing Puskesmas, “ tandasnya.

Sarwoko menambahkan berbagai kendala dihadapi selama program vaksinasi. Pertama, warga yang diundang tidak sesuai target.

“Misal desa A kita undang 100 yang datang cuma 80. Padahal kita sudah menyiapkan vaksin 100, kan ada dosis tertentu harus untuk berapa orang, sudah dihitung itu. 1 vial, untuk 10 – 11 kali suntikan, “ imbuhnya.

Belum tentu juga dari 80 yang hadir, bisa langsung divaksin semua, karena belum memenuhi syarat. Rata-rata paling banyak karena faktor tekanan darah tinggi.

“Dikasih kesempatan 30 menit pertama nunggu dulu, sampai tiga kali kok masih tensi darah tinggi, ya akhirnya harus ditunda Minggu depan. Seperti itu yang jadi kendala. Belum lagi alasan takut dan sebagainya, “ ungkap Sarwoko.

Karena vaksinasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama menyukseskan.

Ia memastikan vaksinasi diatur sedemikian rupa, menerapkan standar protokol kesehatan. Mengingat kehadiran masyarakat, rawan menimbulkan kerumunan, sehingga penggiliran jam dan akses keluar masuk sangat diperhatikan oleh pelaksana vaksinasi.

“Pakai masker, tentu saja menjadi kewajiban, saat masuk pelayanan vaksin, “ tandasnya.

Berdasarkan data yang direlease Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, hari Minggu (23 Mei 2021), perkembangan vaksinasi di Kabupaten Rembang, untuk petugas medis jumlah sasarannya mencapai 2.783 orang, suntikan tahap I 2.396 (96,30 %) – suntikan tahap II 2.208 (88,75 %).

Kaum lanjut usia (Lansia), sasaran sebanyak 80.266 orang. Suntikan tahap I 11.936 (19,08 %) dan suntikan tahap II 8.335 (13,33 %).

Petugas publik, sasarannya 36.137. Untuk suntikan tahap I 14.982 (38,19 %) dan tahap II 8.595 (21,91 %). Dengan angka tersebut menunjukkan cakupan vaksinasi masih sangat rendah, terutama kalangan Lansia. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan