Takbir Keliling Dan Sholat I’ed, Begini Komentar Bupati Hingga Kapolres
Kapolres dan Dandim Rembang berkoordinasi, terkait pengamanan malam takbiran.
Kapolres dan Dandim Rembang berkoordinasi, terkait pengamanan malam takbiran.

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang menyerukan kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan takbir keliling, karena alasan rawan memicu kerumunan. Padahal situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Selasa siang (11/05) menjelaskan kegiatan takbir bisa digelar di Mushola maupun Masjid, termasuk di rumah masing-masing.

“Syukur diadakan di rumah masing-masing. Isi rumah dengan ibadah, takbir. Jangan jadikan rumah seperti kuburan, “ ujarnya.

Terkait sholat i’ed, Bupati mempersilahkan, asalkan mematuhi standard protokol kesehatan.

Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyatakan jika ada kelompok-kelompok yang tetap mengadakan takbir keliling, maka aparat kepolisian akan menertibkan.

“Tentu saja penertiban dengan tetap mengedepankan sikap-sikap persuasif dan humanis. Surat edaran pak Bupati nggak membolehkan takbir keliling, “ tandas Kapolres.

Rongre menambahkan jajaran anggotanya sampai tingkat Polsek, sudah diperintahkan mengintensifkan patroli pada malam takbiran, untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 4 miliar.