

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang menyerukan kepada masyarakat untuk meniadakan kegiatan takbir keliling, karena alasan rawan memicu kerumunan. Padahal situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Selasa siang (11/05) menjelaskan kegiatan takbir bisa digelar di Mushola maupun Masjid, termasuk di rumah masing-masing.
“Syukur diadakan di rumah masing-masing. Isi rumah dengan ibadah, takbir. Jangan jadikan rumah seperti kuburan, “ ujarnya.
Terkait sholat i’ed, Bupati mempersilahkan, asalkan mematuhi standard protokol kesehatan.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyatakan jika ada kelompok-kelompok yang tetap mengadakan takbir keliling, maka aparat kepolisian akan menertibkan.
“Tentu saja penertiban dengan tetap mengedepankan sikap-sikap persuasif dan humanis. Surat edaran pak Bupati nggak membolehkan takbir keliling, “ tandas Kapolres.
Rongre menambahkan jajaran anggotanya sampai tingkat Polsek, sudah diperintahkan mengintensifkan patroli pada malam takbiran, untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. (Musyafa Musa).