Rembang – Pada masa larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini, jalur Pantura Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang yang merupakan perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi fokus perhatian aparat kepolisian.
Situasi perbatasan kedua provinsi hari Kamis (06/05) terpantau lancar, didominasi kendaraan barang dan mobil pribadi.
Pihak Polres Rembang, Jawa Tengah memperketat penyekatan arus kendaraan yang keluar dari pintu gerbang wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Mobil-mobil pribadi dari luar daerah langsung dimasukkan ke dalam pos pemeriksaan. Setelah itu, mereka menjalani rapid anti gen. Bagi warga luar daerah bukan pemudik yang non reaktif, mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Tapi jika reaktif Covid-19 atau diketahui pemudik, diminta untuk kembali ke daerah asal dan wajib isolasi.
Muhammad Alif, seorang pengguna mobil pribadi mengaku dari Jember, Jawa Timur akan ke Pati, Jawa Tengah, untuk keperluan menjemput anaknya yang berada di pondok pesantren.
Saat mobilnya dihentikan polisi, sempat terkejut. Namun ia akhirnya lega, setelah dinyatakan non reaktif.
“Saya nggak ada keperluan mudik mas. Cuman mau jemput anak ke Pati. Ya nggak masalah dihentikan, lagipula ini demi kebaikan kok, “ tuturnya.
Kaur Binops Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Iptu Joko Wuryatmo menjelaskan upaya pengetatan semacam ini sudah berlangsung sejak tanggal 26 April lalu. Intensitasnya ditambah, begitu memasuki Operasi Ketupat Candi, seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Kita menghentikan kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah, prioritas plat nomor luar kota, “ terang Joko.
Iptu Joko menambahkan surat hasil pemeriksaan Covid-19 hanya berlaku selama 1 x 24 jam.
Berdasarkan pantauan, saat siang hari, kecenderungan jumlah mobil pribadi yang keluar Pantura Jawa Timur tidak terlalu padat. Namun pada malam hari, jumlah mobil pribadi, kendaraan travel dan bus-bus mengangkut penumpang, meningkat cukup signifikan.
Diduga warga ingin tetap pulang ke kampung halaman, memanfaatkan situasi sepinya malam hari, agar tidak diminta putar balik. Polisi menyerukan masyarakat tetap menahan diri jangan mudik, demi mengurangi penyebaran Covid-19. (Musyafa Musa).