Soal Batu Menutupi Akses Rumah Warga, Pihak Polsek Siap Dekati Warsiman
Tumpukan batu yang menghalangi rumah warga di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke. (Foto atas) Pemilik batu, Warsiman.
Tumpukan batu yang menghalangi rumah warga di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke. (Foto atas) Pemilik batu, Warsiman.

Sluke – Pihak Polsek Sluke memastikan sudah pernah menyelesaikan masalah konflik lahan di Dusun Jambu, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.

Kapolsek Sluke, AKP Sunandar melalui Kepala Unit Reskrim Polsek Sluke, Aiptu Yudi Supriyanto menjelaskan setelah mengecek lokasi, sekaligus melakukan pengukuran bersama pihak desa, lahan yang dipakai untuk jalan dan bangunan rumah Mohammad Fajar Supriyatno, masih masuk peta sertifikat Warsiman.

Ketika tetangganya, Tasmuri menyerahkan uang Rp 3 Juta kepada Warsiman untuk membuat akses jalan, menurut pengakuan Warsiman bukan membeli, tapi ia mengira hanya sewa. Kala itu tahun 2015, kedua belah pihak tidak membuat surat perjanjian tertulis.

Seiring bergulirnya waktu, lahan sekitar lokasi jalan ditata Tasmuri dan biasa menjadi perlintasan masyarakat, kemudian ada sisa tanah yang dijual Tasmuri kepada Waryatun (ibunya Mohammad Fajar Supriyatno), membuat Warsiman tidak terima.

“Kami sudah pernah cek dan ukur lokasi, memang benar masuk tanah pak Warsiman. Makanya uang hasil penjualan tanah dari pak Tasmuri ke ibu Waryatun sebesar Rp 6 Juta, sepakat diserahkan kepada Warsiman. Masalah selesai, “ ungkapnya.

Tapi setelah kesepakatan, ada peristiwa Warsiman menaruh tumpukan batu-batu besar, sehingga menutupi akses jalan rumah Mohammad Fajar Supriyatno dan Tasmuri, Aiptu Yudi menambahkan aparat Polsek Sluke akan mengambil langkah-langkah pendekatan kepada Warsiman, supaya lebih bijak menyikapi persoalan tersebut.

Mengingat, berdasarkan informasi dari pihak desa, Warsiman sepakat akan memberikan akses jalan selebar 1,5 Meter.

“Jadi kami nanti fokusnya pendekatan kepada pak Warsiman, nggak ada mediasi lagi dengan pihak lain. Soalnya yang diuruk batu itu tanah pak Warsiman, sesuai sertifikat, “ tandasnya.

Sementara itu, keluarga Mohammad Fajar Supriyatno yang paling terdampak dari pengurukan batu tersebut, menyampaikan surat permohonan kepada pihak Desa Sendangmulyo, agar membantu secepatnya mencarikan solusi terbaik.

“Sudah sebulan lebih soalnya, “ kata Fajar.

Ia beralasan akses jalan itu sudah digunakan masyarakat selama 6 tahun terakhir, sehingga keberadaannya sangat penting.

“Kami juga memohon ada pengukuran ulang dari pertanahan, supaya benar-benar jelas batas tanahnya, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan