

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang akan menyebarkan surat edaran larangan mudik, untuk menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan larangan mudik sebagai salah satu upaya mengantisipasi ledakan penyebaran Covid-19. Maka dalam surat edaran mencantumkan, larangan mudik tidak hanya berlaku bagi aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Jika nantinya diketahui nekat mudik, sanksinya akan diminta kembali ke daerah asal. Penyekatan akan dioptimalkan di wilayah perbatasan Sarang, Sale, Kaliori dan Blora.
“Sudah ada, ini tambahan larangan mudik. Kita menegaskan surat edaran ini berdasarkan instruksi pak Mendagri, jadi ada penyekatan nanti, “ kata Bupati.
Hafidz juga mengingatkan pihak desa menyiapkan kembali ruang isolasi mandiri, karena kemungkinan adanya warga tetap nekat pulang ke kampung halaman pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Rumadi, seorang warga di Lasem memperkirakan larangan mudik dari pemerintah tidak akan mampu membendung hasrat masyarakat untuk mudik.
Ia beralasan bukan hanya sekedar tradisi, tetapi mudik sudah menjadi budaya masyarakat. Bahkan tidak hanya umat Islam saja, melainkan non muslim pun banyak yang memanfaatkan momentum Lebaran untuk pulang ke kampung halaman.
Menurutnya, warga punya banyak cara untuk menghindari razia di pos penyekatan. Semisal lewat jalur-jalur kecil atau berangkat pada larut malam.
“Apa iya tim gabungan akan mengawasi jalan dan menyekat setiap saat non stop. Saya kira kok nggak, “ ujarnya.
Kalaupun ada masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah, ia menilai prosentasenya kecil. Daripada sulit mengontrol, Rumadi setuju jika untuk sementara lebih mengandalkan kepatuhan protokol kesehatan, ketimbang melarang mudik.
“Kalau lalu lintas manusia masih sulit dicegah ya paling menyerukan protokol kesehatan, untuk antisipasi. Tapi saya kira masyarakat di desa, rata-rata sudah loss kok dalam aktivitas keseharian. Kayaknya sudah nggak mikir corona lagi. Sudah jenuh, pengin lekas move on, “ pungkas Rumadi. (Musyafa Musa).