Bandingkan Daerah Tetangga, Pelaku Seni Bingung Dengan Kondisi Di Rembang
Pentas musik dangdut di Kabupaten Rembang, sebelum masa pandemi.
Pentas musik dangdut di Kabupaten Rembang, sebelum masa pandemi.

Rembang – Kalangan pekerja seni di Kabupaten Rembang mempertanyakan kenapa hingga saat ini izin keramaian pentas seni, tak kunjung dibuka lagi. Padahal daerah-daerah tetangga sekitar Kabupaten Rembang sudah membolehkan pentas seni, dengan pembatasan-pembatasan.

Kurnia Asep Widodo, seorang pekerja seni dari Desa Pranti, Kecamatan Sulang mengaku kondisi di Kabupaten Rembang memang membingungkan. Berbulan-bulan pentas seni ditutup, sehingga memukul perekonomian para pelaku seni.

“Kita juga punya hak untuk bekerja mencari penghasilan. Kalau ditutup terus kayak gini, anak isteri mau makan apa, “ keluhnya, Senin (15 Maret 2021).

Asep membandingkan dengan Kabupaten Blora, pentas seni di siang hari tak masalah. Di Kabupaten Pati, pelan-pelan juga mulai dibuka. Begitu pula di Tuban, Jawa Timur pentas seni diperbolehkan.

“Penginnya kita dikasih kesempatan, yang penting ada kegiatan biar ada pemasukan. Daerah lain saja bisa kok, lha Rembang kok ditutup terus. Untuk kebutuhan hidup ya menggantungkan bantuan pemerintah, bagi yang dapet. Itu pun nggak cukup, jumlahnya cuman segitu, “ beber pemain gitar ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Purwono membenarkan sampai saat ini belum ada pembahasan tentang pembukaan kembali izin pentas keramaian.

“Belum ada petunjuk. Yang saya tahu karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, ya harus sesuai aturan gitu, “ ujarnya.

Namun belum lama ini perwakilan pekerja seni sudah bertemu Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Dalam pertemuan tersebut, Bupati sempat mempersilahkan pentas lesehan, asal mematuhi protokol kesehatan. Tapi yang menjadi kendala, kadang antar Polsek memiliki sikap berbeda-beda dalam menyikapi pentas seni lesehan (skala kecil).

“Temen-temen seniman juga bingung, di wilayah Polsek sana lolos, Polsek sini nggak bisa. Muncul persepsi antar Polsek beda-beda, “ papar Purwono.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara menanggapi pihaknya belum berencana membuka lagi izin pentas keramaian, karena mengacu kebijakan Kementerian Dalam Negeri, yang memperpanjang PPKM Mikro.

“Kita mengacunya itu. Kalau sudah ada perubahan, nanti akan dibahas bersama pihak terkait, “ tegas Kelik. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan