Autopsi Durrohim, Kuasa Hukum Ceritakan Usai Membaca Hasilnya
Keluarga korban, Durrohim menemui kuasa hukumnya, Nang Engki Anom Suseno.
Keluarga korban, Durrohim menemui kuasa hukumnya, Nang Engki Anom Suseno.

Kragan – Anda masih ingat peristiwa makam Durrohim (23 tahun) di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang yang dibongkar tanggal 19 Februari lalu, untuk keperluan autopsi ?

Nah..hasil autopsinya sudah keluar dari tim forensik Polda Jawa Timur, karena tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Durrohim berada di wilayah Jawa Timur, tepatnya di pinggir jalan menuju area tambang Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Kamis malam, 13 Agustus 2020 silam atau sudah setengah tahun lebih.

Keluarga korban Durrohim, hari Sabtu (13 Maret 2021) mendatangi Mapolres Tuban, Jawa Timur, untuk mencari tahu hasil autopsi, apakah korban benar-benar meninggal dunia karena terlindas truk tambang sebagaimana informasi awal, atau mengarah pada tindak kekerasan. Namun keluarga Durrohim belum bisa bertemu dengan penyidik Reskrim yang menangani kasus tersebut.

Akhirnya mereka menemui Nang Engki Anom Suseno, pengacara di Tuban, Jawa Timur yang sejak awal menjadi penasehat hukum keluarga korban.

Nang Engki Anom Suseno mengaku sudah membaca hasil autopsi jenazah Durrohim. Ia enggan mengungkap secara ditail, karena hal itu merupakan kewenangan polisi untuk mengumumkan. Hanya saja, dugaannya semakin kuat Durrohim meninggal dunia bukan karena kecelakaan terlindas truk.

Anom Suseno meyakini polisi akan bertindak terbuka dan obyektif dalam menangani perkara ini.

“Saya tidak bisa mengungkapkan hasilnya seperti apa, karena itu kewenangan kepolisian. Namun setelah saya baca hasilnya, pada poinnya menguatkan keyakinan saya selaku penasehat hukum keluarga korban, bukan merupakan sebuah kecelakaan. Untuk lebih jelasnya, kita serahkan pada proses di kepolisian, “ tandasnya.

Anom Suseno menambahkan autopsi ditempuh untuk melengkapi alat bukti. Maka pihaknya akan menunggu langkah-langkah lebih lanjut dari Polres Tuban, Jawa Timur, setelah hasil autopsi turun.

“Jenis tindak pidana seperti apa, kita tunggu hasil gelar perkara Polres Tuban, “ imbuhnya.

Ia berharap nantinya bisa membuka tabir kematian Durrohim, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan. Apalagi kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat.

“Biar nggak ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat, “ beber Anom Suseno.

Jika hasil autopsi dan gelar perkara mengarah pada dugaan pembunuhan, pihaknya berharap polisi menangkap tersangka pelaku dan menjeratnya dengan pasal tindak pidana pembunuhan.

“Harapan saya sama dengan harapan keluarga korban. Semoga nggak melenceng. Setahu saya sudah ada belasan saksi diperiksa, “ pungkasnya.

Sebelumnya, Durrohim kala itu diajak menjadi kernet dump truk oleh tetangganya, mengambil bahan tambang.

Durrohim dikabarkan meninggal dunia terlindas truk, ketika berhenti istirahat di jalan turut tanah Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Sang sopir mengaku tidur di atas truk, sehingga tidak mengetahui kronologis kejadiannya. Apalagi Durrohim disebut terlindas truk tambang lain, bukan truk yang ditumpanginya.

Namun keluarga korban merasa curiga, lantaran saat jenazah dimandikan, terdapat luka di bagian telinga, rahang sebelah kiri dan lidah menjulur. Mereka menganggap kalau benar terlindas truk, kepala korban sudah hancur. Lebih-lebih truk dalam kondisi penuh muatan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan