Keringanan Dari Perbankan, Komisi E DPRD Jateng Menilai Tak sesuai Kenyataan
Lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19, mengakibatkan pelaku usaha di Rembang terpukul.
Lesunya perekonomian karena pandemi Covid-19, mengakibatkan pelaku usaha di Rembang terpukul.

Rembang – Banyak sektor di Jawa Tengah lesu akibat pandemi Covid-19. Kondisi ini membutuhkan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran, agar pelan-pelan bisa bangkit.

Wakil Ketua Komisi E DPRD jawa Tengah, Abdul Aziz mengakui semenjak pandemi, mayoritas masyarakat enggan keluar rumah. Imbasnya, memukul sektor transportasi, pelaku usaha makanan minuman, bahkan sektor pariwisata juga terkena dampaknya.

Menurut Aziz, kelesuan ekonomi ini semakin terasa dan harus diimbangi dengan program nyata dari pemerintah.

“Masyarakat tentu mengurangi konsumsi. Termasuk orang-orang yang punya gaji tetap, saya kira juga akan berhitung untuk saving anggaran, “ ujarnya, Senin (22/02).

Wakil rakyat dari Lasem, Rembang ini mengakui sering mendengar adanya kebijakan perbankan akan menerapkan penundaan pembayaran pinjaman untuk pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19 atau meringankan beban bunga.

Tapi kenyataannya di lapangan, Komisi E DPRD Jawa Tengah masih sering menerima keluhan dari pelaku usaha, bahwa kebijakan itu tidak berjalan sebagaimana teori pemerintah.

“Rata-rata pedagang, pelaku UMKM mayoritas punya tanggungan dengan pihak perbankan. Infonya ada penundaan maupun keringanan bunga, pantauan kami ke lapangan tidak jalan. Yang kami dengar dari masyarakat, bank ya tetap nagih sesuai jatuh tempo, bunga juga nggak diringankan, “ imbuh politisi PPP yang akrab disapa Gus Aziz ini.

Selain dalam bentuk bantuan, Abdul Aziz sependapat apabila pembatasan-pembatasan operasional pelaku usaha yang mengakibatkan perekonomian semakin lesu, dapat dicegah.

Baginya, biarkan pelaku usaha bangkit dengan daya juang mereka, sambil tetap memperhatikan protokol kesehatan. Disamping program vaksinasi yang menjadi bagian upaya pemulihan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan