Oknum Kades Viral Dipanggil, Pihak Dinpermades Mewanti-Wanti Soal Ini. Pokoknya Jangan!!!
Sulistiyono, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang.
Sulistiyono, Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang.

Rembang – Seorang oknum kepala desa dari Kecamatan Kragan yang mobilnya sempat dirusak oleh sejumlah warga dan viral di media sosial, hari Selasa (02 Februari 2021) memenuhi panggilan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.

Ia kepada wartawan menyampaikan bahwa informasi dirinya membawa kabur isteri orang, tidak benar.

“Yang tersebar di Medsos, saya dianggap melarikan isteri orang, nggak benar, “ ungkapnya.

Tapi pertemuan bermula saat perjalanannya dari Sluke, mengetahui ada wanita sebut saja Wow (bukan nama sebenarnya-Red) berada di dalam warung pinggir jalur Pantura Desa Sumurtawang, Kecamatan Kragan.

Saat itu sang wanita yang kebetulan tinggal sekampung dengannya, tidak sendiri. Melainkan bersama seorang temannya. Ia kemudian berhenti dan mengajak masuk Wow ke dalam mobilnya sebentar, ingin bicara 4 mata. Namun tak berselang lama, mobilnya didatangi warga, hingga terjadi pengrusakan.

“Baru naik 1 atau 2 menit, tiba-tiba bres bres bres gitu. Kalau saya dianggap meresahkan ya minta maaf, terutama bagi masyarakat di kampung kami. Setelah kejadian ini, saya sama warga ya nongkrong biasa. Di desa nggak ada masalah, ini kan salah paham, “ imbuhnya.

Camat Kragan, Prapto Raharjo yang mendampingi oknum Kades tersebut menyatakan pihaknya ingin meluruskan informasi di Medsos. Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak memilah dan memilih pemberitaan.

“Pertama pak Kades bawa lari isteri orang, nggak benar. Kedua, pengrusakan mobil bukan atas nama warga secara keseluruhan, itu hanya 4 – 6 orang. Mohon masyarakat lebih bersikap bijak, “ tutur Prapto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Rembang, Sulistiyono menyampaikan dugaan selingkuh, butuh investigasi mendalam. Jangan langsung diartikan ketika berdua di dalam mobil, sebagai tindakan selingkuh.

“Sama seperti saya kalau di tengah jalan ada orang nunut (menumpang-Red) misalnya, kan nggak bisa disebut selingkuh. Ya pakai asas praduga tidak bersalah, “ terangnya.

Sulistiyono menambahkan pihaknya mewanti-wanti supaya oknum Kades dari Kecamatan Kragan ini jangan mengulangi perbuatan serupa. Termasuk menemui lagi wanita tersebut, tanpa seizin suaminya.

“Sudah saya kasih arahan, pokoknya jangan sekali-kali menemui lagi wanita tersebut tanpa seizin suaminya. Dikhawatirkan bisa memicu masalah lagi di kemudian hari. Yang bersangkutan tadi bilang siap dan sanggup tidak mengulangi, “ tandasnya.

Sebagai bentuk pembinaan, oknum Kades selanjutnya menandatangani surat pernyataan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan