“Kita Ini Sudah Susah, Mohon Jangan Ditambah Lagi Pak…”
Meski hujan deras, sebuah warung angkringan tetap buka di Jl. Pemuda Rembang.
Meski hujan deras, sebuah warung angkringan tetap buka di Jl. Pemuda Rembang.

Rembang – Jam operasional pedagang kaki lima (PKL) berubah, setelah Pemerintah Kabupaten Rembang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 08 Februari mendatang.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz seusai memimpin rapat evaluasi lintas sektoral di ruang rapat Bupati, Senin siang (25/01), menjelaskan pihaknya sedikit melonggarkan aktivitas pedagang.

Mulai hari Selasa ini, 26 Januari 2021, aktivitas usaha seperti pedagang kaki lima dan rumah makan bisa buka sampai pukul 21.00 WIB. Dalam PPKM sebelumnya, harus tutup maksimal pukul 19.00 Wib. Meski ditambah jam nya, tapi dengan catatan per pukul 20.00 Wib, tidak boleh melayani makan di tempat.

“Mulai jam 8 (malam-Red) PKL sudah tidak boleh melayani makan ditempat. Tetapi boleh melayani pembeli dengan dibawa pulang atau dibungkus. Yang penting jam 9 malam sudah clear, ” tuturnya.

Sedangkan untuk tempat wisata, yang semula tutup total selama PPKM pertama, di PPKM kedua ini boleh buka pada hari Sabtu dan Minggu, tutup pukul 15.00 Wib. Dengan syarat, pengelola wisata membatasi pengunjung yang datang.

“Untuk tempat wisata bisa buka dua hari, Sabtu dan Ahad. Nanti pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah kapasitas biasa, ” terang Bupati.

Perpanjangan PPKM, menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah. PPKM pertama dilaksanakan tanggal 11 – 25 januari 2021, kemudian diperpanjang sampai 8 Februari 2021. Selama PPKM, angka penderita Covid-19 di Kabupaten Rembang menurun.

Salah satu PKL di Lasem, Irul menyambut baik adanya kelonggaran jam berjualan pada perpanjangan PPKM.

“Iya enak begitu, enak jam 9, soalnya jam 9 udah mulai sepi. Kalau jam 7 terlalu cepat, ” ungkapnya.

Pedagang lain di Rembang, Sugiyanto memohon pemerintah jangan terlalu mengatur jam buka pedagang, karena sejumlah alasan. Pertama, berjualan adalah sumber kehidupan keluarga.

“Sekarang pikir mas, bantuan dari pemerintah nggak ada. Kalau jualan dibatasi gitu, kita mau makan apa. Apa pemerintah menjamin ? Lha kalau pegawai negeri, polisi, TNI sudah punya gaji tetap. Jangan sewenang-wenang dengan rakyat kecil, “ keluhnya.

Alasan kedua, ia heran dengan kebijakan tersebut. Jika alasannya mencegah kerumunan, bukankah pada pagi hingga sore, juga banyak ditemukan kerumunan di berbagai tempat.

“Saya itu ya mendukung pencegahan Covid-19. Tapi mbok yao ketika mengeluarkan aturan, yang masuk akal dan adil gitu lho. Kalau warung saya posisi duduk pembeli saling jaga jarak, kan ya udah beres to. Kita ini sudah susah, jangan ditambah susah lagi pak, “ pungkas Sugiyanto. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan