Lasem – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang menyampaikan tidak benar bahwa Pasar Lasem akan ditutup 10 hari, selama ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, Akhsanudin menegaskan kabar tersebut bohong alias hoax. Ia menyebutkan di dalam Surat Edaran Bupati tercantum jelas, pasar hanya ditutup tiap hari Jum’at, bertujuan untuk sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan.
“Pasar ditutup satu hari saja per pekan, yakni tiap Jum’at. Itupun dalam rangka untuk sterilisasi, sedangkan isyu pasar ditutup seminggu, sepuluh hari itu tidak benar, ” tandasnya.
Sebelumnya, belakangan ini beredar kabar Pasar Lasem akan ditutup sampai 10 hari, sehingga membuat para pedagang dan masyarakat khawatir.
Salman Al-Farisi, seorang warga Desa Soditan, Kecamatan Lasem mengaku pernah mendengar kabar pasar akan ditutup sebelum penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Memang pernah ada pedagang yang bertanya, katanya pasar mau ditutup lama. Ya kita jawab kurang tau, kelihatannya tidak, ” tuturnya.
Sama halnya yang sempat didengar Sumarlin, warga Desa Babagan saat berbelanja di Pasar Lasem. Ada orang yang bertanya, apakah benar pasar akan ditutup 10 hari.
“Waktu mendengar itu ya bingung. Kalau ditutup 10 hari terus belanjanya bagaimana, tapi ternyata hoax, ya alhamdulillah, ” pungkasnya. (Musyafa Musa).