Rembang – Setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), di Kabupaten Rembang muncul cukup banyak spanduk-spanduk mendukung keputusan tersebut.
Di pinggir jalan sekitar Perempatan Jaeni pusat Kota Rembang, kemudian Perempatan Galonan Jl. Rembang – Blora, hingga pinggir jalur Pantura, terdapat spanduk-spanduk bertuliskan “Bubarkan FPI Dan Simbol-Simbolnya”, “FPI Bubar, Indonesia Ayem”.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Kelik Budi Antara menganggap spanduk-spanduk semacam itu menjadi dukungan moril kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Jadi masyarakat secara sadar dan suka rela melakukan itu. Saya kira dukungan moril yang luar biasa. Sebenarnya mereka juga senang dan mendukung atas tindakan pemerintah, “ ujarnya, Kamis (31 Desember 2020).
Kompol Kelik menambahkan berdasarkan hasil pemetaan di wilayah Kabupaten Rembang, memang ada warga yang menjadi simpatisan FPI. Namun secara organisasi tidak aktif, sehingga ketika FPI resmi dibubarkan pemerintah, tidak muncul reaksi maupun gejolak apapun.
“Tidak ada gejolak apa-apa mas, tetap landai-landai saja. Kita akui simpatisan FPI di Kabupaten Rembang memang ada, tapi secara aktivitas kegiatan nggak ada, “ imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah pada hari Rabu (30 Desember 2020) membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala bentuk kegiatan maupun penggunaan simbol-simbol FPI.
Setelah keputusan itu, belasan orang tokoh eks FPI membentuk organisasi Front Persatuan Islam, dengan singkatan yang sama FPI. (Musyafa Musa).