Saran Ketua DPRD Untuk Mencairkan Suasana Pasca Pilkada
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Rembang – Ketua DPRD Rembang, Supadi mendorong supaya dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bertemu, untuk mencairkan suasana, pasca Pilkada 09 Desember lalu.

Supadi menilai kalau pasangan calon Harno dan Bayu Andriyanto, serta Abdul Hafidz – Hanies Cholil Barro’ mau bertemu, pihaknya siap memfasilitasi.

Menurutnya momentum bagus, supaya bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila calon rukun, diharapkan mewujudkan ketenangan sampai tingkat bawah.

“Kalau bisa bertemu malah lebih bagus, bisa jadi contoh masyarakat di tingkat bawah, “ ujarnya, Selasa (15 Desember 2020).

Supadi mengajak seluruh warga Kabupaten Rembang bersatu kembali, menjauhkan rasa jengkel maupun perselisihan, akibat persaingan Pilkada.

“Saya mohon tinggalkan rasa sungkan, hilangkan rasa mangkel, “ kata Supadi.

Ia meyakini calon Bupati nomor urut 1, Harno merupakan sosok yang siap menghadapi kenyataan dan mau menerima kekalahan dengan legowo.

“Waktu sebelum Pilkada saya sempat ngobrol dengan pak Harno. Beliau pernah bilang sama saya, pangkat itu sudah tertulis dari sana, nggak akan tertukar, “ tandasnya.

Pejabat warga Desa Banowan, Kecamatan Sarang tersebut menimpali kalau bisa tidak muncul gugatan Pilkada. Tetapi pihak yang kalah, mau menerima keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Biar Rembang ayem tentrem, saya berharap nggak ada gugatan, “ imbuh Supadi yang juga politisi PPP ini.

Sementara itu, pantauan rekapitulasi suara manual Pilkada tingkat Kabupaten Rembang di Gedung Balai Kartini, hari Selasa (15/12), secara umum berjalan lancar.

Ali Ircham, warga Desa Bajingjowo Kecamatan Sarang, selaku saksi pasangan calon Harno – Bayu menjelaskan soal hasil Pilkada, pihaknya mengakui keunggulan Hafidz – Hanies.

“Kita realistis saja, kita memang di bawah. Tapi selisihnya nggak banyak, “ paparnya.

Ali yang juga mantan anggota DPRD Rembang dari Partai Nasdem tersebut belum bisa memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.

“Lihat hasil rekapitulasi nanti, “ pungkas Ali. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan