

Rembang – Pihak Satpol PP Kabupaten Rembang, hari Minggu (29/11) akhirnya menikahkan pasangan yang diketahui sudah 2 kali tinggal sekamar, ketika berlangsung operasi penertiban masalah sosial.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi menjelaskan pasangan tersebut, yang laki-laki berusia 27 tahun, sedangkan perempuan 34 tahun. Identitasnya dirahasiakan, tapi berasal dari luar Kabupaten Rembang, hanya kebetulan kost di wilayah dalam Kota Rembang.
Cerita bermula, setengah tahun lalu, Satpol PP menggelar razia kost-kosan, mendapati pasangan bukan suami isteri ini tinggal sekamar. Setelah dibina dengan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, ternyata dalam razia sekira sebulan lalu, pasangan ini kembali kepergok masih tinggal sekamar.
Satpol PP kemudian memanggil orang tua masing-masing dan menyampaikan bagaimana kalau dinikahkan siri dulu saja, untuk menghindari semakin banyak dosa. Ternyata dari pihak keluarga maupun pasangan sendiri, menyetujui. Ijab qabul berlangsung di rumah seorang penghulu, hari Minggu.
“Lagipula sudah suka sama suka, status masih single, keluarga juga sudah mengetahui. Kita sampaikan dinikahkan saja, mereka menyambut baik, ya sudah akhirnya menikah siri. Saya kebetulan datang sendiri sebagai saksi, dari pihak laki-laki dan perempuan diwakili saudara kandung masing-masing, “ ungkapnya.
Teguh Maryadi menambahkan upaya semacam ini akan diterapkan, jika ketika razia penertiban, mendapati lagi pasangan serupa. Selama masih berstatus single dan tidak ada paksaan, Satpol PP siap menggandeng penghulu (naib) untuk menikahkan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau biasa disebut kumpul kebo.
“Jadi kami bertahap, tahap pertama pembinaan melalui surat pernyataan, tahap II orang tua kita panggil dan kalau memang siap dinikahkan, kenapa nggak. Asal single lho, kan nggak mungkin kita menikahkan, sementara sudah punya pasangan, “ kata Teguh.
Pasangan yang baru saja dinikahkan ini, bukanlah yang pertama. Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kabupaten Rembang juga pernah menikahkan pasangan kumpul kebo. Bedanya kalau dulu, proses negosiasi berjalan agak alot. (Musyafa Musa).