Petani Susah Dapatkan Pupuk, Pemkab Rembang Beberkan Penyebab Dan Langkah Yang Ditempuh
Pupuk Urea dan Kartu Tani.
Pupuk Urea dan Kartu Tani.

Rembang – Memasuki masa tanam padi, petani di Kabupaten Rembang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

Muhammad Maji’in, seorang petani di Desa Meteseh, Kecamatan Kaliori, Senin sore (23 November 2020) mengaku dirinya sudah mempunyai Kartu Tani, sebagai syarat menebus pupuk. Tapi setelah dibawa ke kios penyalur, ternyata isi kartu Tani miliknya kosong atau tidak ada kuota pupuk.

Dirinya berusaha mengurus ke petugas penyuluh pertanian, supaya Kartu Tani dapat terisi sebagaimana mestinya, sehingga penebusan pupuk berjalan lancar. Mengingat saat ini tanaman padi sudah benar-benar membutuhkan pupuk.

“Saya sendiri merasakan dampaknya. Biasanya saya memperoleh 2 – 4 sak pupuk, lha ini belum dapat sama sekali. Padahal, tanaman sudah waktunya dipupuk. Kalau hanya mengandalkan pupuk kandang saja, nggak mampu, “ keluhnya.

Maji’in berharap pemerintah mempermudah pengajuan dan distribusi pupuk.

“Penginnya proses pengajuan dipermudah gitu lho mas, “ imbuh Maji’in.

Menanggapi masalah tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto mengakui ada pengurangan pupuk bersubsidi. Ia memperinci pengajuan petani melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), oleh pemerintah pusat kuotanya hanya disetujui 70 %.

“Memang benar ada pengurangan, itu dari pemerintah pusat, “ tandasnya.

Disusul per tanggal 01 September 2020, penebusan pupuk yang semula lewat RDKK, diganti harus memakai Kartu Tani. Itupun Kartu Tani juga masih mengalami sejumlah kendala, terutama soal kuota. Contohnya, isi kuota Kartu Tani dari awal seakan-akan masih utuh. Begitu dicek sudah berkurang banyak, karena dihitung dengan penebusan pupuk saat petani masih menggunakan RDKK tahun ini.

“Peralihan dari RDKK ke Kartu Tani, ada semacam gap informasi pada pencatatan kuota. Petani dapat pupuk kan sesuai luas lahan yang dimiliki, misalnya di Kartu Tani akan dapat 3 kwintal. Seakan-akan masih utuh. Saat akan digesek, sudah berkurang, karena dulu sudah ada penebusan sebelum pakai Kartu Tani, “ ungkap Agus.

Hasil pantauan di kios pupuk, sebagian ada yang berjalan lancar, namun sebagian saling berebut, karena petani khawatir tidak kebagian. Ia menegaskan 70 % pupuk yang disetujui pemerintah, stoknya aman. Tinggal menunggu proses pengiriman barang secara bertahap.

“Secara prinsip pemerintah menjamin kuota yang 70 % dari RDKK itu. Order oleh distributor ke produsen ini mengalami keterlambatan, karena perubahan mekanisme, “ imbuhnya.

Agus Iwan menambahkan pihaknya menempuh sejumlah langkah, guna mengatasi masalah pupuk, yakni meningkatkan pendampingan distribusi, menghitung ulang kebutuhan riil di lapangan, kemudian mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi ke Pemerintah Provinsi, dan melakukan realokasi atau penggeseran jatah pupuk antar kecamatan, terutama bagi wilayah yang sudah sangat membutuhkan.

“Kita paham betul, bagaimana petani sudah sangat membutuhkan pupuk. Kami kawal terus pengajuan tambahan kuota, semoga bisa disetujui, “ terangnya.

Sebagai gambaran, di Kabupaten Rembang, pupuk Urea bersubsidi sesuai pengajuan RDKK mencapai 30.243 ton, namun hanya dialokasikan 23.000 ton. Sampai bulan Oktober 2020, sudah disalurkan 20.042 ton atau 87 %, sehingga tinggal tersisa 2.958 ton. Dinas Pertanian Dan Pangan mengusulkan tambahan 3.000 ton.

Pupuk ZA pengajuan sesuai RDKK 19.015 ton, hanya dialokasikan 10.052 ton dan sudah didistribusikan 8.141 ton, sisanya 1.911 ton. Kini diajukan tambahan 2.000 ton.

SP 36, pengajuan dari petani 13.572 ton, Kabupaten Rembang hanya memperoleh 3.796 ton dan sudah disalurkan 2.854 ton. Karena tinggal tersisa 942 ton, akhirnya diajukan tambahan 2.000 ton.

Untuk jenis NPK dari pengajuan petani 29.960 ton, hanya dijatah 17.970 ton. Saat ini sudah disalurkan 13.287 ton, sisanya 4.683 ton.

Sedangkan pupuk organik, pengajuan versi RDKK 56.268 ton, hanya dialokasikan 8.657 ton. Kini telah terdistribusi 5.726 ton, sisanya 2.391 ton. Khusus pupuk jenis NPK dan organik, Pemkab Rembang belum mengusulkan penambahan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan