Rembang – Bupati Rembang, Imam Maskur menyebut ada investor yang membutuhkan tanah seluas 500 an hektar, untuk mendirikan pabrik di sekitar wilayah Kecamatan Sluke.
Imam mengakui kalau Kabupaten Rembang semakin diminati para investor, maka secara tidak langsung akan mengurangi pengangguran, karena operasional pabrik membutuhkan tenaga kerja.
“Ada yang mengajukan ke kami, butuh tanah sekitar 500 hektar untuk pendirian pabrik di daerah Sluke. Kalau ada pabrik yang minat investasi di sini, pengangguran bisa terserap, “ ungkapnya.
Imam menambahkan selain pabrik skala besar, terdapat pula investor yang tertarik mendirikan hotel berbintang di Kabupaten Rembang. Bisa saja mereka sudah menghitung seberapa besar pangsa pasar tamu yang akan berkunjung ke Kabupaten Rembang, berdasarkan potensi perikanan, kelautan maupun pertambangan.
“Ingin buka hotel di sini, setelah Pollos. Orang akan investasi sekian puluh atau sekian ratus Miliar sudah bisa menghitung tamu yang datang ke Rembang tahun 2021 – 2022 perkiraan berapa, “ imbuh Imam.
Apalagi jika nantinya Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dapat beroperasi secara normal, ia memprediksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Rembang akan terus meningkat. Imam membayangkan manakala pendapatan asli daerah (PAD) serta dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat bisa digenjot 1,5 kali lipat dari tahun sebelumnya, akan memberikan pengaruh luar biasa terhadap perekonomian Kabupaten Rembang.
“Di sini ada pabrik semen, ada gas, jan-jane potensi di sini luar biasa. Sayang PAD dan DAU dari pemerintah pusat cukup kecil. Semoga operasional pelabuhan segera legal semua, biar optimal untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan menambah PAD, “ bebernya.
Menurut catatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rembang tahun 2019 pada kisaran Rp 291 Miliar, kemudian tahun 2020 lebih dari Rp 300 Miliar, sedangkan tahun 2021 mendatang diproyeksikan hampir Rp 318 Miliar.
PAD meliputi pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain yang sah. (Musyafa Musa).