Ditanya Kapan Izin Pentas Seni Bisa Diterbitkan, Begini Jawaban Kapolres
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. (Foto atas) Seorang penyanyi di Kabupaten Rembang tampil dengan menggunakan masker, beberapa waktu lalu, sebelum ada pengumuman larangan pentas seni.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre. (Foto atas) Seorang penyanyi di Kabupaten Rembang tampil dengan menggunakan masker, beberapa waktu lalu, sebelum ada pengumuman larangan pentas seni.

Rembang – Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan bahwa keselamatan kesehatan masyarakat menjadi yang paling utama, sehingga pihaknya sampai saat ini masih belum mengeluarkan izin pentas keramaian kegiatan seni.

Kapolres menyebut Kabupaten Rembang sekarang masuk zona orange penyebaran Covid-19. Jika nantinya sudah turun tingkatan menjadi zona kuning, ia berjanji pentas seni akan diperbolehkan. Maka Rongre mengajak masyarakat untuk bersama-sama menurunkan penyebaran Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pentas seni ditiadakan dulu sampai batas waktu yang dianggap Rembang sudah bisa melakukan kegiatan seni. Prinsipnya kesehatan masyarakat yang paling utama. Nggak cuma pemerintah, tapi mohon semua masyarakat ikut peduli, “ tandasnya.

Sementara itu, seorang pekerja seni di Desa Ngulahan Kecamatan Sedan, Hariyanto mengakui keputusan menghentikan pentas seni, memang menjadi pukulan berat. Namun karena kondisinya sudah seperti itu, ia memilih menggeluti pekerjaan lain, meski penghasilan pas-pasan.

“Saya insyaallah ada pekerjaan lain, meski nggak sebesar kalau rutin pentas. Tapi saya melihatnya kan temen-teman yang lain, yang nggak punya kerjaan sampingan. Jujur saja mas, nasib mereka sangat memprihatinkan, “ ungkapnya, Senin (05 Oktober 2020).

Hariyanto berharap pemerintah mempunyai program bantuan khusus bagi pekerja seni, guna sedikit meringankan beban. Menurutnya, sudah beberapa kali kirim data ke instansi terkait, ternyata sampai sekarang belum pernah turun bantuan.

“Mau gimana lagi, keadaan seperti ini. Mau nggak mau ya tetap cari alternatif, yang penting kerja halal. Mohon lah pemerintah juga bantu cari solusi, jangan sekedar melarang, “ imbuh Hariyanto.

Hariyanto membenarkan banyak musisi maupun penyanyi yang sudah terlanjur menerima job pentas. Tapi begitu muncul keputusan per tanggal 29 September 2020, tidak diperbolehkan pentas seni, karena alasan berpotensi mendatangkan banyak orang dan memicu kerumunan, sehingga semua job akhirnya dibatalkan.

“Istilahnya mbunderi tanggal, job kan datangnya sudah lama, sebulan lalu atau bahkan lebih dari jadwal manggung. Info dari yang punya kerja batal, karena ada larangan. Mereka nggak berani, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan