Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon : Diinapkan 3 Hari, Lalu Bagaimana Kalau Dinyatakan Tidak Layak ?
KPU Rembang memberikan sosialisasi pemeriksaan kesehatan kepada tim penghubung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (06 September 2020).
KPU Rembang memberikan sosialisasi pemeriksaan kesehatan kepada tim penghubung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (06 September 2020).

Rembang – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno & Bayu Andriyanto, serta Abdul Hafidz & Hanies Cholil Barro’, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, di rumah sakit Karyadi Semarang, antara hari Selasa – Rabu besok (08 – 09 September 2020).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Moch. Zaenal Arifin, Minggu siang (06 September 2020) menjelaskan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati harus bebas corona. Ketika menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, dilampirkan pula surat keterangan hasil swab. Keempat orang tersebut bebas Covid-19 dan dinyatakan bisa menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Jadi surat bebas Covid-19 ini merupakan pra syarat menuju tes kesehatan. Kalau misalnya kena Covid-19, ya nggak bisa ikut pemeriksaan kesehatan, “ terangnya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan RS Karyadi Semarang, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melewati tahapan pemeriksaan sehat jasmani sebanyak 55 item, kemudian sehat secara rohani dengan menyelesaikan tes psikologi, wawancara dan tes kesehatan rohani. Terakhir tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN), guna membuktikan para kandidat bebas Narkoba.

“Rangkaiannya cukup panjang dari pukul 07.00 pagi sampai setengah 8 malam, jadwal yang diberikan selama 2 hari. Ada 3 kelompok besar, yakni jasmani, rohani dan bebas Narkoba. Out put yang diperoleh berupa surat keterangan mampu secara jasmani dan mampu secara rohani, serta bebas Narkoba, “ tandasnya.

Pria warga Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang ini memastikan seluruh biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh anggaran KPU Kabupaten Rembang.

Menurutnya, per 1 bakal calon menghabiskan biaya Rp 20 Juta. Kalau 4 bakal calon, maka menelan biaya Rp 80 Juta.

“Di dalam rencana anggaran biaya (RAB), kami alokasikan Rp 25 Juta, tapi hasil koordinasi dengan RS Karyadi, tiap 1 bakal calon biayanya Rp 20 Juta, “ paparnya.

Selain itu, untuk akomodasi dan penginapan hotel bakal calon Bupati dan Wakil Bupati selama pemeriksaan kesehatan, disediakan kamar di Hotel Patra Jasa Semarang. Mereka sudah bisa masuk hotel Senin siang (07/09), menginap sampai Rabu (09/09). Khusus keperluan akomodasi dan penginapan, KPU Rembang mengalokasikan anggaran secara global Rp 25 Juta.

“Tiap 1 bakal pasangan calon mendapatkan 3 kamar. 1 bakal calon 1 kamar, kemudian ditambah ajudan atau yang mengantar 1 kamar. Karena pemeriksaan kesehatan memerlukan kondisi tubuh fit, jadi harapannya bakal calon bisa menginap. Nggak bolak balik Rembang – Semarang, “ imbuh Arifin.

Sosialisasi rencana pemeriksaan kesehatan ini sudah disampaikan kepada tim penghubung bakal calon, Minggu pagi (06/09). Lalu bagaimana jika nantinya ada bakal calon yang tidak layak dari sisi kesehatan ? Zaenal Arifin menanggapi partai politik pengusung bisa mengganti dengan personil bakal calon lainnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan