Sarang – Anda masih ingat kasus tawuran antar kelompok pemuda Desa Lodan Kulon dengan Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada malam takbiran Idul Adha, 30 Juli lalu ? 1 orang tewas dan 1 lainnya luka-luka, dalam peristiwa tersebut.
Hingga hari Jum’at (04 September 2020), aparat Polres Rembang sudah menangkap 5 orang tersangka pelaku. Usia tersangka pelaku masih relatif muda, ada yang baru 17 tahun, 18 tahun, 21 tahun dan paling tua 26 tahun. Tersangka berasal dari pihak warga Desa Lodan Kulon.
Salah satu tersangka, SJ mengaku terpengaruh minuman keras, sebelum mengeroyok korban. Terkait pemicu perkelahian, menurutnya karena ada pemuda Desa Lodan Wetan yang membleyer suara gas sepeda motor.
“Sebelum terjadi perkelahian, kita sempat minum arak, habis 3 botol. Saya nggak kenal dengan korban, sebelumnya juga nggak punya masalah, “ kata SJ.
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan dari hasil olah TKP dan penyidikan, korban tewas karena dihantam kepalanya dengan batu.
“Tersangka yang menghantam dengan batu, masih di bawah umur. Batu dan sisa arak kita amankan sebagai barang bukti, “ ujarnya ketika pers release, Jum’at pagi.
Rongre menambahkan tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Menurut Kapolres, tersangka pengeroyokan yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran sekira 11 orang.
“11 orang masih buron dan dalam proses pengejaran, “ imbuh Kapolres.
Kasus ini bermula ketika remaja Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang naik sepeda motor lewat dekat cangkruk atau tempat nongkrong pemuda Desa Lodan Kulon. Karena meninggikan suara gas motor (mbleyer mbleyer-Red), pemuda Desa Lodan Kulon merasa tersinggung dan memukuli pengendara motor tersebut.
Pengendara motor tidak terima, kemudian meminta bantuan rekan-rekannya di dalam kampung Desa Lodan Wetan. Setelah itu, mereka bersama-sama mendatangi lagi Desa Lodan Kulon, hingga terjadi bentrokan lebih besar. Akibatnya, seorang pemuda Desa Lodan Wetan, M. Khafidzin (23 tahun) meninggal dunia dan 1 korban lain menderita luka-luka. (Musyafa Musa).