Rembang – Pihak Bayu Andriyanto, Wakil Bupati Rembang saat ini, Senin (03 Agustus 2020) sekira pukul 11.00 Wib, secara resmi mencabut berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dalam Pilkada 09 Desember mendatang.
Pencabutan berkas pendaftaran ditandai dengan kedatangan sejumlah pengurus Partai Nasdem Kabupaten Rembang, ke kantor DPC PPP Kabupaten Rembang.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Rembang, Mashadi mengatakan pencabutan berkas pendaftaran dari Bayu Andriyanto (Ketua DPD Nasdem) di bursa Cawabup PPP, guna menindaklanjuti surat terbuka yang dibuat oleh Bayu, tanggal 17 Juli 2020 lalu.
“Kala itu pak Bayu sudah buat surat terbuka di media, mundur dari bursa Cawabup PPP, makanya kami hari ini datang ke kantor DPC PPP. Berkas sudah dikembalikan dan sudah kami terima, “ bebernya.
Mashadi menyebut dibalik peristiwa politik ini, pihaknya mendapatkan pelajaran yang sangat berharga. Diduga hal itu terkait dengan komitmen bahwa pasangan Abdul Hafidz dan Bayu Andriyanto, Bupati dan Wakil Bupati periode sekarang akan berduet lagi untuk kali kedua. Tapi ternyata hal itu tidak terjadi. Maka Nasdem memutuskan tidak mau menengok ke belakang, karena lebih baik maju terus.
“Sekali lagi kami mendapatkan pelajaran sangat berharga dari peristiwa politik ini, karena pada kenyataannya baik itu komitmen, janji, gentle agreement atau apapun istilahnya, meski bukan hitam di atas putih. Kami berusaha menjaga komitmen, tapi kenyataannya seperti itu, “ imbuh Mashadi.
Sementara itu, Hafidin Kastur, Wakil Ketua DPC PPP seusai menerima kedatangan pengurus Nasdem menganggap bahwa pencabutan pendaftaran Cawabup dari Bayu Andriyanto merupakan hak politik.
“Kita nggak ada persoalan apa-apa, itu hak politik beliau. Artinya yang dilakukan PPP tetap akan berjalan seperti biasa, “ terangnya.
Hafidin mengakui di PPP ada kelompok yang menghendaki Bayu Andriyanto digandeng lagi oleh Abdul Hafidz. Namun ada pula yang menginginkan figur lain. Baginya yang menjadi acuan adalah surat rekomendasi dari DPP PPP, siapa Cawabup yang akan ditunjuk untuk mendampingi Abdul Hafidz. Setelah 2 orang bakal Cawabup mundur, yakni Harno dan Bayu Andriyanto, maka tinggal tersisa 2 orang, masing-masing Arifin dan Gus Umam.
“Kalau calon Bupati, dari DPC, DPW hingga DPP sudah bulat pak Abdul Hafidz. Sedangkan yang kita mintakan rekomendasi adalah Cawabup. Dari 7 orang pendaftar, 4 diantaranya kita usulkan ke pusat. 2 mundur, sehingga tinggal 2, “ tandasnya.
Namun karena kewenangan rekomendasi dari tingkat pusat, bisa saja DPP memutuskan sosok Cawabup di luar usulan DPC.
“Kita kewenangannya sebatas mengusulkan, tapi rekomendasi kewenangan DPP. Bisa saja DPP merekomendasikan yang tidak usulan kita, karena kewenangan dari sana, “ pungkas Hafidin. (Musyafa Musa).