Pamotan – Pihak Partai Persatuan pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang tetap ingin berkoalisi dengan partai politik lain, untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 09 Desember mendatang. Meski dari modal 10 kursi DPRD, sebenarnya PPP sudah bisa mengusung pasangan calon sendiri.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz mengatakan semakin banyak kursi, maka potensinya akan semakin besar menang. Maka koalisi dengan Parpol lain menjadi penting.
“Meski dalam tanda kutip takdir ya, tapi dalam ikhtiar kita kan harus berhitung. Semua kita ajak komunikasi, kalau ada orang menilai saya pilah pilih, itu kan penilaian dia saja. Saya nggak punya niat seperti itu, “ ujar Hafidz yang juga Bupati Rembang ini.
Saat ditanya posisi Bupati incumbent diuntungkan pada masa pandemi Covid-19, karena tidak ada kampanye terbuka, Hafidz yang diusung menjadi calon Bupati dari PPP tersebut menanggapi biasa saja dan tidak merasa diuntungkan.
“Saya biasa saja, nanti waktunya berjuang saat kampanye, ya kampanye. Saya kok nggak merasa diuntungkan, kalau digebuki mbendino yo iyo, “ imbuh Hafidz.
Hafidz mengakui dirinya menjaga betul, jangan sampai memanfaatkan posisi jabatan saat pandemi Covid-19. Ia mencontohkan pada waktu pembagian masker ke pasar-pasar, setiap pasar ditunjuk anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memimpin. Tidak semua dikuasai oleh Bupati.
“Bagi masker serentak, saya di Pasar Lasem, Pasar Sedan yang mimpin pak Bayu (Wabup-Red), Pasar Pandangan pak Dandim, Pasar Pamotan pak Kapolres, Pasar Sarang Gus Kamil (Ketua DPRD) dan di Pasar Kragan pak Ridwan (Wakil Ketua DPRD). Waktu di TPI bagi masker sampeyan ngerti dewe to, saya nggak sendiri, pak polisi pak tentara datang. Penanganan Covid-19 ini harus steril, jangan sampai saya memanfaatkan posisi jabatan, “ ungkapnya.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka antara tanggal 4 – 6 September 2020, kemudian penetapan pasangan calon tanggal 23 September 2020.
Untuk kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga dan kegiatan lain antara 26 September – 05 Desember 2020, debat terbuka antara pasangan calon rentang waktunya 26 September – 05 Desember 2020, kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik 22 November – 05 Desember 2020. Setelah itu masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye 06 – 08 Desember 2020. Puncaknya, 09 Desember hari pemungutan suara.
“Tanggal rincinya, termasuk kegiatan debat terbuka pasangan calon akan dibahas lagi melalui rapat koordinasi dengan peserta Pilbup, ” beber Moh. Zaenal Arifin, Komisioner KPU Rembang. (Musyafa Musa).