Rembang – Jumlah polisi yang terkena Covid-19 di Kabupaten Rembang semakin bertambah. Jika semula ada 2 orang perwira polisi positif Covid-19, kini ada tambahan 1 perwira polisi lagi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Mapolres Rembang, sehingga totalnya menjadi 4 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofii, Senin siang (22 Juni 2020) kepada wartawan menjelaskan pihaknya melakukan langkah-langkah penelusuran penyebab penularan, berbasis kewilayahan.
Mulai dari rumah pasien maupun tempat kerja yang bersangkutan. Bagi warga yang pernah kontak erat dengan pasien, pihaknya melakukan tes swab, sedangkan yang tidak kontak erat, cukup dirapid test.
“Jadi 4 orang positif, saat ini berprofesi sebagai anggota kepolisian maupun ASN. Penyelidikan epidemologi dan contact tracing sudah berjalan. Hari Senin ini kita mulai contact tracing di insititusi tempat kerja masing-masing, “ terang Ali.
Saat ditanya apakah Covid-19 yang dialami 3 personil polisi dan 1 ASN Polres, menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rembang, setelah klaster panti jompo, menurut Ali memunginkan terjadi. Apabila seseorang dinyatakan positif Covid-19 di lingkungan tempat kerjanya, bisa saja menularkan kepada yang lain.
“Soal klaster, ya ada kemungkinan. Saat ini kita kerja di kantor sudah mulai biasa, aktivitas sehari-hari. Seseorang yang dinyatakan positif, bisa menular ke orang-orang di sekitarnya dan disebut klaster, “ imbuhnya.
Ali menambahkan penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungan tempat kerja pasien, sudah berjalan. Upaya ini akan dilakukan secara terus menerus, supaya tidak ada virus liar yang berpotensi menularkan Covid-19.
Pihak RSUD dr. R. Soetrasno Rembang enggan menyampaikan perkembangan kondisi pasien, sebagaimana pasien Covid-19 pada umumnya.
“Maaf mas, saya hanya bisa sampaikan ke kepolisian, “ kata Tabah Tohamik, Kasi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno. (Musyafa Musa).