Rembang – Menjelang Lebaran, jumlah orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan wilayah Kabupaten Rembang semakin banyak. Siapa sangka, ternyata kondisi ini juga turut dipengaruhi oleh imbas Covid-19.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi membenarkan laporan dari masyarakat terkait adanya orang gila belakangan ini cukup banyak.
Untuk sementara Satpol PP membiarkan keberadaan mereka, karena ada kendala pengiriman orang gila ke panti. Namun jika sudah melakukan pengrusakan maupun mengganggu ketentraman masyarakat, Satpol PP tetap akan menindaklanjuti. Salah satunya memindahkan warga dengan gangguan jiwa itu ke tempat lain.
“Kemarin ada laporan dari Lasem, kemudian perempatan Galonan, Pandean, Sukoharjo. Cuma kita bingung penanganannya. Kalau sekedar diamankan dan dipindah kan nggak menyelesaikan masalah. Tapi khusus yang sudah mengganggu, memang tetap kita prioritaskan. Itu pun kita pindahkan sementara yang jauh dari permukiman, “ tutur Teguh.
Teguh Maryadi menambahkan berdasarkan informasi dari Dinas Sosial, untuk mengirim orang gila ke panti rehabilitasi di Semarang, harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya tes kesehatan bebas Covid-19. Hal itu semestinya difasilitasi oleh Dinas Sosial, sedangkan Satpol PP sebatas berwenang mengamankan saja. Tapi karena tes bebas Covid-19 ini membutuhkan penanganan khusus, sehingga kondisi sekarang banyak orang gila dibiarkan berkeliaran.
“Biasanya kalau kita habis mengamankan, diserahkan ke Dinas Sosial. Kita akui penanganan PGOT ini memang belum maksimal. Pernah dititipkan ke panti di Mbesi, beberapa kali juga lepas, “ imbuhnya.
Sementara itu, Hamid seorang warga di Lasem menganggap lonjakan orang gila berkeliaran memang cukup terasa, akhir-akhir ini. Selama tidak mengganggu warga atau melakukan pengrusakan, menurutnya tak masalah.
“Justru banyak kok warga yang beri makan pada orang gila, karena merasa kasihan. Nggak hanya dikasih makan, tapi juga diberi pakaian, “ ungkapnya. (Musyafa Musa).