11 Desa Belum Cairkan Dana Desa, Ada Alasan Yang Cukup Mengejutkan
Ilustrasi dana desa.
Ilustrasi dana desa.

Rembang – Dari total 287 desa, sebanyak 11 desa di Kabupaten Rembang hingga hari Selasa (05 Mei 2020) belum mencairkan dana desa tahap I.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Sulistyono menjelaskan penyebabnya bermacam-macam. Untuk 4 desa karena pelantikan anggota BPD nya molor, namun sekarang sudah beres. Sedangkan 7 desa lainnya terjadi masalah di desa.

Ia mencontohkan Desa Gowak Kecamatan Lasem, kepala desa setempat tidak ngantor selama 6 bulan terakhir, sehingga mengganggu roda pemerintahan di desa.

“11 desa yang kita dorong agar bisa melakukan pencairan. Untuk yang sudah mencairkan, melakukan perubahan APBDes untuk penanganan Covid-19. Termasuk membuat jaring pengaman sosial di desa. Salah satunya bantuan langsung tunai bersumber dari dana desa. Saat ini sedang proses musyawarah desa (Musdes) khusus, guna menentukan penerima BLT tersebut, “ bebernya.

Sulistyono menambahkan khusus Kepala Desa Gowak Kecamatan Lasem, nantinya akan diganti Penjabat (PJ) Kepala Desa. Menyangkut sanksi bagi Kades, ia menegaskan berupa sanksi pemberhentian sementara sampai pada pemberhentian tetap.

“Kita tunjuk PJ Kades. Lha untuk Kadesnya tentu ada sanksi nanti, “ imbuh Sulistyono.

Dana desa sendiri bisa dicairkan dalam 3 tahap. Tahap I sebesar 40 %, tahap ke II 40 % dan tahap ke III sebesar 20 %. Penyaluran tahap I ditargetkan paling cepat pada bulan Januari dan paling lambat bulan Juni. Kemudian tahap II paling cepat di bulan Maret dan paling lambat bulan Agustus, sementara untuk tahap III paling cepat dilakukan pertengahan tahun atau sekitar bulan Juli. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan