Rembang – Belakangan ini muncul keluhan warga, terkait kenaikan pembayaran rekening listrik yang melonjak, tidak seperti biasa.
Agus Wartanto salah satunya. Warga Perumahan Puri Mondoteko, Rembang ini mengaku sebelum ada wabah corona, pembayaran rekening listriknya pada kisaran Rp 350 ribu per bulan. Namun ia terkejut, saat membuka tagihan rekening bulan April yang dibayarkan bulan Mei ini menjadi Rp 586 ribu lebih. Padahal ia yang tinggal berdua dengan isteri, merasa bahwa pemakaian listrik seperti hari-hari biasa.
“Sebelum ada corona, per bulan Rp 350 ribuan. Kalau rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir Rp 375 ribu. Kemudian tagihan terakhir ini kok melonjak jadi Rp 586 ribu sekian. Saya pemakaian ya biasa-biasa saja, nggak ada bedanya dengan bulan-bulan lalu, “ kata Agus.
Ia menimpali sampai Senin siang (04 Mei 2020) belum konfirmasi dengan pihak PLN. Tapi sebatas menumpahkan rasa penasarannya melalui media sosial. Ternyata ada warga maupun instansi yang juga menghadapi masalah serupa seperti dirinya.
“Tadi rekan saya di Dinas Kesehatan juga komentar di kantor rasan-rasan soal kenaikan tagihan listrik, “ ujarnya.
Agus sendiri yang merupakan pensiunan pegawai negeri berharap mendapatkan keringanan rekening listrik, lantaran imbas Covid-19 dirasakan oleh banyak masyarakat, dari berbagai lapisan.
“Kalau yang nggak mampu itu kan didiskon 50 %. Harapannya, orang-orang seperti saya juga ikut dapat keringanan. Ini malah mengalami lonjakan, “ keluhnya.
Menanggapi hal itu, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang, Arif Setyawan menegaskan sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Tarif masih tetap sama dengan periode 3 bulan sebelumnya. Masing-masing untuk tegangan rendah Rp 1.467/Kwh, tarif R-1/900 VA sebesar Rp 1.352/Kwh, tarif tegangan menengah Rp 1.115/Kwh dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/Kwh.
“Justru sejak tahun 2017 lalu tidak ada kenaikan tarif listrik, “ terang Arif.
Arif memperkirakan kenaikan tagihan rekening, kemungkinan disebabkan peningkatan penggunaan listrik, setelah pandemi corona yang membuat aktivitas masyarakat banyak di rumah. Menurut Arif, penghitungan rata-rata 3 bulan terakhir hanya dilaksanakan pada pemakaian listrik bulan Maret yang dibayarkan bulan April. Setelah itu, petugas pencatat meteran sudah melaksanakan penghitungan ke rumah-rumah seperti biasa, dengan standar operasional prosedur (SOP) tambahan protokol Covid-19.
“Kami bulan Maret atau rekening yang dibayarkan bulan April melakukan penangguhan pencatatan meteran listrik, mengingat adanya himbauan di rumah saja. Diganti dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan terakhir. Setelah itu dilakukan pencatatan pemakaian listrik bulan April, untuk rekening bulan Mei. Terdapat sisa pemakaian yang terakumulasi pada rekening bulan Mei, sehingga seakan-akan pelanggan merasakan lonjakan pembayaran, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).