Rembang – Pihak Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengimbau calon jemaah haji yang dijadwalkan akan ke tanah suci tahun ini untuk tidak resah dan bingung, meski sampai sekarang jadwal keberangkatan belum pasti akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Zuhri, Senin siang (27 April 2020) mengungkapkan hingga saat ini belum ada penjelasan resmi, apakah calon jemaah haji berangkat tahun ini atau mundur. Kepastiannya menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi.
“Jadi berangkat apa ditunda, kita menunggu informasi dari pemerintah Arab Saudi, terkait dengan pemberangkatan, “ ujarnya.
Ia berharap para calon jemaah haji jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang beredar dan tidak jelas sumbernya. Kalau ada sesuatu yang perlu ditanyakan, Zuhri meminta datang saja ke kantor Kementerian Agama setempat.
“Selama belum ada pengumuman resmi, ya nggak perlu cemas atau risau. Di luar kan banyak ya informasi-informasi yang nggak jelas. Apabila bingung, monggo datang saja ke kantor Kemenag, lewat Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh, “ terang Zuhri.
Lalu bagaimana dengan kegiatan manasik haji yang harus mendatangkan banyak orang, padahal sekarang ada anjuran sosial distancing ? Zuhri menerangkan bagi jemaah yang tergabung dalam kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), kebetulan mereka sudah melangsungkan kegiatan manasik, sebelum masa pandemi Covid-19. Sedangkan jemaah yang tidak tergabung dalam KBIH, rata-rata melakukan manasik secara mandiri, bergantian di rumah masing-masing dalam jumlah terbatas, didampingi pegawai KUA setempat.
“Antar jemaah yang tidak masuk KBIH saling bertemu, gantian. Misalnya di Kecamatan Sedan ini. Jadi pada intinya mereka mencari bekal, agar sewaktu-waktu berangkat, sudah siap. Alhamdulilah, untuk jemaah yang mau berangkat tahun ini kok belum punya bekal manasik, kecil sekali kemungkinannya, “ tandasnya.
Menurut Zuhri, jumlah calon jemaah haji yang berhak mengurus paspor haji tahun 2020 sebanyak 761 orang. Setelah paspor selesai, tahapan berikutnya baru wajib melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Pelunasan BPIH tahap I berakhir tanggal 30 April, kemudian tahap ke II antara tanggal 12 Mei – 20 Mei 2020.
“Per hari Jum’at pekan lalu sudah ada 701 orang yang melunasi BPIH. Kurang 60, hari ini jam dua siang biasanya ada laporan progres lagi perkembangannya, “ pungkas Zuhri. (Musyafa Musa).