Tak Boleh Dikunjungi, Belasan Tahanan Polres Rembang Jalani Rapid Test Covid-19
Seorang tahanan didampingi polisi melakukan video call dengan ibunya. (Foto atas) Tahanan Polres Rembang menjalani rapid test Covid-19, Sabtu (18/04).
Seorang tahanan didampingi polisi melakukan video call dengan ibunya. (Foto atas) Tahanan Polres Rembang menjalani rapid test Covid-19, Sabtu (18/04).

Rembang – 16 orang tahanan di sel Mapolres Rembang, Sabtu siang (18 April 2020) menjalani rapid test, guna mengantisipasi kemungkinan mereka terpapar virus Covid-19.

Rapid test tersebut bekerja sama dengan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang. Satu per satu tahanan masuk ke dalam ruangan khusus, kemudian diambil sample darahnya.

Salah satu tahanan, warga Kecamatan Sarang – Rembang, Edi mengaku mendukung langkah kepolisian, agar bisa mengetahui kemungkinan terpapar virus Covid-19 atau tidak. Ia sendiri selama berada di dalam tahanan, tidak merasakan gejala mencurigakan, seperti demam, batuk maupun pilek.

“Tiap pagi antara jam 9 sampai 10, kita disuruh berjemur, gerak-gerakkan badan agar mendapatkan sinar matahari. Dengan adanya pengecekan tadi ya senang, biar saya tahu kondisi kesehatan seperti apa, “ kata pria yang tersangkut kasus penggelapan HP ini.

Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menyatakan tahanan kebanyakan berasal dari luar daerah, termasuk dari Tengerang- Banten dan Malang-Jawa Timur. Dengan adanya rapid test, diharapkan bisa cepat mendeteksi kemungkinan tahanan terpapar virus Covid-19.

“Tidak semua tahanan berasal dari Kabupaten Rembang. Makanya kami ingin mengetahui sejauh mana kemungkinan terpapar Covid-19. Muda-mudahan normal semua, “ terang Kapolres.

Dolly menambahkan untuk saat ini tahanan juga dilarang dikunjungi. Sebagai gantinya, mereka bisa berhubungan dengan keluarga melalui video call yang difasilitasi pihak Polres.

“Kita gunakan namanya e-Sambang lewat video call maupun pakai kecanggihan IT yang ada. Tahanan tetap bisa komunikasi dengan keluarga, “ imbuhnya.

Selama proses pemeriksaan oleh tim medis, aparat kepolisian menjaga ketat, karena tahanan dengan beragam kasus kejahatan itu, harus keluar masuk sel. Hasil rapid test tersebut baru akan disampaikan oleh tim medis pada hari Minggu besok, (19/04). (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *