

Rembang – Merebaknya korona mengakibatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Rembang. Namun hingga hari Sabtu ini (11 April 2020) Pemerintah Kabupaten setempat, baru menerima laporan PHK dari pabrik sepatu di pinggir jalan Rembang – Pamotan, yang dikelola PT. Parkland World Indonesia.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz di sela-sela melakukan pembagian masker di TPI Tasikagung, Sabtu pagi, menjelaskan untuk sementara baru pabrik sepatu yang menyampaikan informasi.
Jumlah tenaga kerja yang diberhentikan di pabrik tersebut, sebanyak 175 orang. Namun status mereka belum resmi sebagai karyawan, karena masih tahap pelatihan dan masa kerjanya kurang dari 3 bulan.
“Tenaga ini baru dilatih, belum 3 bulan. Lha ini yang diberhentikan, karena terkena imbas dari Covid-19, “ bebernya.
Bupati menambahkan data dari pabrik sepatu disampaikan kepada dinas terkait, agar mereka yang diberhentikan bisa mendapatkan kartu pra kerja. Ia beralasan pemerintah sudah menggulirkan program kebijakan, khusus bagi pra kerja.
“Diantaranya untuk pelatihan dapat alokasi dana Rp 1 Juta, kemudian insentif Rp 2,4 Juta, “ imbuhnya.
Hafidz menambahkan kemungkinan PHK di pabrik-pabrik lain tetap akan terjadi. Namun mereka belum menyampaikan laporan secara resmi.
Sementara itu salah satu tenaga kerja sektor pengolahan ikan di Kecamatan Sluke, Wiwin mengaku aktivitas pabrik masih berjalan, namun pihak pabrik sifatnya melakukan stock barang. Tidak langsung diekspor seperti sebelum ada wabah korona, karena sekarang prosedurnya jauh lebih ketat dan memakan waktu lama.
“Pekerja sendiri tidak setiap hari masuk. Tiga hari masuk, tiga hari libur. Selain karena kondisi ekonomi global, kebijakan tersebut juga untuk menjaga kebugaran para pekerja, “ kata Wiwin. (Musyafa Musa).