Rembang – Pihak Polres Rembang mengakui wabah corona yang membuat lesu perekonomian masyarakat, mengakibatkan angka tindak kejahatan cenderung meningkat. Salah satunya kasus pencurian.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto ketika dikonfirmasi, Kamis siang (02 April 2020) mengatakan pihaknya mewaspadai kondisi ini. Ia membeberkan dampak dari wabah corona ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama kalangan ekonomi terbawah.
“Kita akan sampaikan kepada Pemkab, untuk lebih memperhatikan masalah ini, “ kata Kapolres.
Dolly menambahkan ada hubungan erat antara kondisi ekonomi dengan angka tindak kejahatan. Dikala perekonomian melemah, kriminalitas pasti meningkat. Maka polisi akan fokus pada pencegahan dan pengungkapan kasus.
“Dampak corona ini terasa sekali. Kami akan lakukan pencegahan dan pengungkapan kasus. Muda-mudahan segera terungkap, “ imbuhnya.
Kapolres menyarankan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan untuk lebih ekstra bekerja sama mengamankan wilayah masing-masing kecamatan, sehingga mampu menekan angka kejahatan.
“Bahu membahu di tingkat kecamatan, nanti diback up oleh Polres. Upaya pencegahan lebih dikedepankan, “ tegasnya.
Sementara itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rembang, hari Kamis (02/04) membebaskan 38 orang narapidana yang menerima asimilasi luar biasa, setelah ada kebijakan dari Menteri Hukum Dan HAM. Begitu wabah corona terjadi, Napi yang telah menjalani setengah masa pidana, mendapatkan kelonggaran asimilasi atau tinggal di rumah masing-masing. Mereka diminta tidak keluar rumah, karena berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19. (Musyafa Musa).