Menentang Fatwa MUI, Beberkan Pendapat Corona Belum Wabah
KH. Muhammad Najih Maimoen. (screenshoot FB).
KH. Muhammad Najih Maimoen. (screenshoot FB).

Rembang – Ketika pemerintah di seluruh tingkatan menyerukan kesiapsiagaan penuh menghadapi virus corona, pendapat lain disampaikan ulama sekaligus putera Alm. Kiai Maimoen Zubair, Muhammad Najih Maimoen, pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang.

Dalam video berdurasi 5 menit 58 detik yang beredar luas di media sosial Facebook, Gus Najih, demikian panggilan akrabnya terang-terangan tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah maupun fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sampai Minggu pagi (29 Maret 2020) video tersebut sudah dibagikan lebih dari 10 ribu kali.

Mengutip pernyataan dalam video itu, Gus Najih menganggap corona di Indonesia belum termasuk wabah. Disebut wabah kalau jumlah korban yang meninggal dunia mencapai ribuan orang.

“Ini kan belum wabah, belum to’un. To’un itu kalau sudah mati seribu, dua ribu, bahkan 10 ribu atau 100 ribu, itu baru to’un. Gak ono seribu kok diarani wabah, ini jelas rekayasa, ” ujarnya.

Gus Najih dengan tegas menentang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Islam menunaikan ibadah sholat jum’at. Bagi yang takut sholat jum’at, menurutnya akan menjadi tanggung jawab pribadi. Kalau tidak takut, ia mengajak umat tetap sholat jum’at.

“Bismillahhirrahmanirrohim, saya di sini Muhammad Najih Maimoen menentang MUI, menentang MUI Jawa Tengah, ” tegas Gus Najih.

Bahkan Raja Arab Saudi, Raja Salman dan Presiden Joko Widodo, tak luput dari seruan Gus Najih. Ia berharap ibadah haji tetap dijalankan.

“Wahai Raja Salman atau anaknya, jangan kamu cegah orang mau haji tahun ini. Kalau kamu cegah, kamu hancur sehancur-hancurnya. Allahu akbar, ” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, Zaenudin Jafar menyatakan pihaknya menghargai pendapat setiap ulama. Bagi Jafar, perbedaan pendapat harus tetap didasari sikap saling menghormati dan jangan sampai menimbulkan perpecahan.

“Masyarakat sekarang sudah cerdas menyikapi. Fokusnya sekarang kan orang menyelamatkan dirinya dan keluarganya masing-masing, ” kata Jafar.

Zaneudin Jafar menambahkan fatwa MUI Jawa Tengah sudah jelas menghentikan sholat jum’at di seluruh Jawa Tengah, tidak memandang zona merah corona atau bukan. Mengingat antara daerah satu dengan daerah lainnya saling terkait.

“Membatasi kerumunan orang, termasuk dalam sholat jum’at, untuk mencegah penularan virus. Di Pati itu, semula tidak zona merah. Tapi begitu pak Imam Suroso, anggota DPR RI meninggal dunia karena positif corona, seketika kondisinya langsung berubah, ” tandasnya.

Setelah Kabupaten Rembang ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pasca 1 orang positif terpapar corona, ia juga mendorong Pemkab Rembang menerapkan langkah-langkah luar biasa. Ketika sholat jum’at dihentikan, maka tempat-tempat lain yang mendatangkan kerumunan warga, mestinya juga harus ditertibkan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan