Pamotan – Desa yang warganya positif terpapar corona di Kecamatan Pamotan, hari Jum’at ini (27 Maret 2020) tidak menggelar ibadah sholat jum’at di Masjid setempat, seperti pada pekan-pekan sebelumnya. Langkah tersebut sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona.
Sebelumnya sudah ada surat himbauan dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pamotan yang ditandatangani oleh ketuanya, KH. Moh. Muhlis dan sekretaris Moh. Imron, sekaligus mengetahui Camat Pamotan, M. Mahfudz. Intinya, di desa yang warganya positif corona, ibadah sholat jum’at diganti dengan menjalankan sholat dzuhur di rumah masing-masing.
Keputusan itu, mempertimbangkan saran-saran dari Camat Pamotan, Kepala Puskesmas Pamotan maupun Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kecamatan Pamotan.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku sudah mendapatkan laporan, terkait peniadaan sholat jum’at di desa yang warganya positif corona.
“Khusus di desa itu, pertimbangannya jangan sampai dari situ ada celah penularan Covid-19. Jangan sampai ada jum’atan. Ini keputusan dari pemerintah desa, Muspika dan MUI, “ ujarnya.
Hafidz menambahkan untuk desa-desa lain di Kecamatan Pamotan, kegiatan sholat jum’at masih akan berjalan seperti biasa. Tapi bagi warga yang sakit demam dan flu, disarankan tidak datang ke sholat jum’at. (Musyafa Musa).