Buka Sistem Online Tapi Masih Diserbu Warga, Dilayani Dari Luar Pagar Kantor
Anggota Polres Rembang ikut membantu pengamanan di kantor Dindukcapil, Jl. Pemuda Rembang, Kamis (26/03). Warga dilayani dari luar pagar kantor.
Anggota Polres Rembang ikut membantu pengamanan di kantor Dindukcapil, Jl. Pemuda Rembang, Kamis (26/03). Warga dilayani dari luar pagar kantor.

Rembang – Pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, terpaksa memberikan pelayanan kepada masyarakat, dari luar pagar kantor, guna mengantisipasi penularan virus corona.

Kamis pagi (26 Maret 2020) misalnya, puluhan warga berjubel di luar pagar sisi selatan kantor. Anggota patroli dari Satuan Sabhara Polres Rembang, bahkan ikut turun tangan membantu pengamanan.

Pegawai Dindukcapil nampak siaga di halaman kantor, mengambil berkas-berkas yang diajukan warga. Semua pegawai mengenakan masker. Setelah itu, pegawai pelayanan masuk ke dalam kantor untuk memproses. Begitu jadi, dibawa keluar lagi dan diserahkan kepada pemohon.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, Moch. Daenuri menjelaskan sebenarnya sudah memberlakukan pelayanan secara online, sejak kasus corona menjadi pusat perhatian di Indonesia.  Namun masih banyak warga berdatangan ke kantornya.

“Kemarin ada 400 an orang masih datang ke sini. Harapan saya sehari paling banyak dari 3 kecamatan, tapi ya seperti ini, tetap nggak bisa kami tolak, sulit, “ ujarnya.

Mereka yang datang tetap dilayani, namun tidak boleh masuk ke dalam kantor, lantaran pegawainya di loket pelayanan juga khawatir, apabila banyak kerumunan masyarakat antre. Pelayanan dibatasi, seperti mengambil KTP, legalisir dan pembuatan akta kelahiran. Khusus perekaman e-KTP, sementara belum bisa dilayani.

“Di sisi lain Polres Rembang mengimbau jangan banyak mendatangkan kerumuman orang. Kami mohon maaf jika kondisinya harus seperti ini, “ tandasnya.

Sementara itu Imam Sugiarto, Kepala Desa Rendeng Kecamatan Sale yang datang ke kantor Dindukcapil mengaku tidak masalah dilayani dari luar pagar kantor. Menurutnya, cara tersebut untuk kepentingan bersama, mengurangi kemungkinan penularan virus.

“Nggak apa-apa mas, ini kan demi kesehatan bersama. Saya ke sini mau ngurus KTP warga, “ beber Imam.

Imam Sugiarto menambahkan di depan kantor Dindukcapil kebetulan sudah terpasang dua banner himbauan. Isinya, menghindari kerumunan warga, menunda urusan administrasi kependudukan bila tidak sangat mendesak antara tanggal 16-31 Maret 2020, kemudian bisa mengurus sementara kepentingan administrasi kependudukan melalui website http://dindukcapil.rembangkab.go.id/pelayanan

Dipampang pula nomor hubung selama jam kerja pelayanan yakni di nomor 085 225 488 444, 085 385 038 193, 085 235 026 104, dan 081 390 577 944.

“Tadi saya foto bannernya, jadi kalau butuh sewaktu-waktu, nggak bingung lagi, “ pungkasnya. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan