Waspada Corona Berimbas Pada Tahapan Pilkada, Pelantikan PPS Ditunda
PPK di sejumlah kecamatan sudah menyiapkan pelantikan PPS, yang belakangan akhirnya ditunda akibat waspada penularan virus corona.
PPK di sejumlah kecamatan sudah menyiapkan pelantikan PPS, yang belakangan akhirnya ditunda akibat waspada penularan virus corona.

Rembang – Dampak waspada virus corona, mulai mengganggu tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Rembang. Mestinya hari Minggu (22 Maret 2020) berlangsung pelantikan serentak panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa, namun akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin menjelaskan semula pelantikan PPS se Kabupaten Rembang yang berjumlah 882 orang, akan dipusatkan di kantor kecamatan masing-masing. Bahkan 90 % persiapan pelantikan sudah matang. Tapi setelah ada himbauan dari pemerintah, KPU RI maupun kepolisian untuk membatasi kegiatan yang mendatangkan warga dalam jumlah banyak, KPU Kabupaten Rembang memutuskan menunda pelantikan PPS. Di Jawa Tengah, dari total 21 kabupaten/kota yang akan mengadakan Pilkada serentak, 11 daerah diantaranya menunda pelantikan PPS.

“Setelah ada banyak pertimbangan, kami kemudian melakukan rapat pleno hari Sabtu kemarin. Semalam diputuskan pelantikan PPS ditunda. Tujuannya, tentu untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona, “ kata Zaenal.

Zaenal Abidin menambahkan setelah ditunda, pihaknya belum bisa menentukan kapan pelantikan PPS dilaksanakan. Hal itu perlu konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah, menyesuaikan surat edaran dari KPU Pusat.

“Karena hal itu nggak bisa diputuskan secara sepihak, kira-kira sampai kapan. Acuannya, menunggu surat tertulis dari KPU RI, “ imbuhnya.

Selain menunda pelantikan PPS, tahapan lain yang ditunda adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Akibatnya, pemutakhiran data pemilih dipastikan ikut molor.

“Verifikasi faktual dukungan calon perseorangan juga ditunda. Cuman karena di Kabupaten Rembang nggak ada calon perseorangan, yang kena imbasnya ya itu, pelantikan PPS, pembentukan PPDP dan pemutakiran data pemilih, “ terangnya.

Soal hari coblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 23 September 2020, apakah ikut ditunda atau tidak, Zaenal menyatakan sejauh ini belum menerima informasi resmi. KPU Kabupaten Rembang sebatas menunggu perkembangan dari KPU RI.

“Kalau khusus tanggal 23 September tetap atau mundur, kami belum ada informasi, “ pungkas Zaenal.

Geliat Pilkada di Kabupaten Rembang sendiri, belum begitu terasa. Baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengumumkan akan mengusung kembali bakal calon Bupati, Abdul Hafidz, Bupati yang saat ini masih menjabat. Sedangkan sikap partai politik lain, cenderung masih menunggu dinamika politik. Utamanya, menantikan siapa sosok terpilih dari 7 bakal calon Wakil Bupati yang akan digandeng mendampingi Abdul Hafidz. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan