Dua Speaker Menjadi Saksi Bisu Meninggalnya Rujiman
Tim medis memeriksa jenazah korban. (Foto atas) Tim Identifikasi menemukan dua pengeras suara, diduga untuk sarana memanjat korban.
Tim medis memeriksa jenazah korban. (Foto atas) Tim Identifikasi menemukan dua pengeras suara, diduga untuk sarana memanjat korban.

Sumber – Seorang pria tewas gantung diri di Dusun Karangasem, Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kamis pagi (05 Maret 2020). Lalu apa motifnya, hingga pria tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis seperti itu ?

Kapolsek Sumber, AKP Saleh kepada Reporter R2B menceritakan korban bernama Rujiman (43 tahun). Kala itu sang isteri, Ngatini mengantarkan anaknya yang penyandang disabilitas ke Sekolah Luar Biasa (SLB) di Rembang, sehingga kondisi rumah sepi.

Sepulang sekolah sekira pukul 10.20 Wib, Ngatini mencari suaminya di rumah dan sawah, tak kunjung ketemu. Tapi tiba-tiba anaknya penyandang tuna rungu wicara langsung menangis, seusai keluar dari ruang belakang. Sontak tetangga sekitar kejadian datang mendekat. Begitu mengecek ke ruang belakang dekat kamar mandi, sudah mendapati korban tewas gantung diri.

“Lha yang tahu ini anaknya. Anaknya nangis, tetangga kan merasa penasaran. Akhirnya mengetahui korban menggantung di kamar mandi. Korban naik mengikat tali ke kayu blandar, dengan menggunakan dua buah speaker (alat pengeras suara-Red), “ kata Kapolsek.

AKP Saleh menambahkan setelah menerima laporan, pihaknya bersama tim medis Puskesmas Sumber langsung menuju lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan luar, jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian Rujiman disimpulkan murni gantung diri. Menurut pengakuan isteri korban, Rujiman mempunyai riwayat gangguan jiwa dan dalam pantauan Puskesmas. Sebelumnya, tercatat sudah 2 kali masuk rumah sakit jiwa (RSJ) di Semarang.

“Keluarga menolak otopsi, karena memang bukan korban kekerasan. Meninggalnya murni akibat gantung diri. Kenapa kok gantung diri, diduga ada keterkaitan dengan gangguan jiwa, “ tandasnya.

Setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan tidak akan mempermasalahkan di kemudian hari, jenazah korban diserahkan kepada perwakilan keluarga, untuk dimakamkan. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan