

Rembang – Belasan warga Desa Tegaldowo dan Timbrangan, Kecamatan Gunem, hari Selasa (03 Maret 2020) mendatangi gedung DPRD Rembang. Mereka menanyakan rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama berkaitan dengan aktivitas penambangan di perbukitan Desa Tegaldowo.
Joko Priyanto, warga Desa Tegaldowo Kecamatan Gunem mengaku ingin memastikan apakah tahun ini ada perubahan Perda RTRW atau tidak. Ternyata memang benar, Pemkab akan melakukan revisi. Hanya saja rancangan atau draf nya belum masuk DPRD. Pihaknya datang ke gedung dewan, semata-mata sebagai bentuk peran aktif masyarakat, untuk membangun Kabupaten Rembang yang lestari.
“Kami berharap dalam revisi Perda RTRW nanti melibatkan semua pihak. Saat pembahasan RTRW di tingkat provinsi Jawa Tengah, kami juga dilibatkan, “ ujarnya.
Joko berpendapat perbukitan Tegaldowo termasuk Pegunungan Kendeng yang harus dilindungi, karena diyakini sebagai pusat sumber air. Ia berharap dalam perubahan Perda RTRW, mengakomodir kepentingan tersebut.
Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil menanggapi Pemerintah Kabupaten belum menyerahkan rancangan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Begitu nantinya sudah diterima, pasti semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan kajian bersama, apakah aturan Perda melanggar ketentuan di atasnya atau tidak. Yang jelas, revisi Perda RTRW sudah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020.
“Tentu kelompok-kelompok masyarakat akan kami libatkan, termasuk dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan kendeng (JMPPJK), “ bebernya.
Majid Kamil menimpali DPRD belum tahu apakah bukit Tegaldowo termasuk bagian dari bentang Pegunungan Kendeng atau bukan. Pada prinsipnya, DPRD akan menolak jika aktivitas penambangan di tempat yang salah dan rawan berimbas buruk terhadap kerusakan lingkungan maupun matinya sumber air.
“Kita belum tahu, apakah masuk Pegunungan Kendeng atau tidak. Boleh ditambang atau tidak. Apabila draf Perda diterima, nantinya pasti akan dibahas. Kalau bertentangan dengan regulasi di atasnya, ya jelas salah. Makanya nanti akan dicek. Kita tinggal melengkapi saja, “ tandasnya.
Usai menerima penjelasan, warga membubarkan diri. Selama audiensi yang dijaga aparat Polres Rembang tersebut, situasi aman terkendali.
Sebagaimana diketahui, kawasan perbukitan batu kapur di sebelah selatan Desa Tagaldowo sudah lama menjadi pusat penambangan. Tidak hanya memasok bahan baku pabrik semen PT. Semen Gresik, tetapi jauh sebelum itu sejumlah perusahaan lain juga sudah lebih dulu beroperasi. (Musyafa Musa).