Gagal Maju, Begini Komentar Dua Bakal Calon Bupati Dari Jalur Perseorangan
Suparno, bakal calon Bupati saat mengumpulkan KTP dari pendukung. (Foto atas) Gambar pasangan Sudaryo dan Suroto.
Suparno, bakal calon Bupati saat mengumpulkan KTP dari pendukung. (Foto atas) Gambar pasangan Sudaryo dan Suroto.

Rembang – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tanggal 23 September 2020 dipastikan tidak diikuti oleh calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan atau independen. Dua pasangan bakal calon, masing-masing duet Suparno & Darmawan Budiharto serta tandem Sudaryo & Suroto gagal memenuhi syarat dukungan, minimal 41.484 orang tersebar di 8 kecamatan.

Reporter R2B mewawancarai Suparno dan Sudaryo terkait tidak jadi maju bertarung dalam Pilkada. Bagaimana tanggapan kedua bakal calon ?

Suparno mengklaim sudah berhasil menggalang KTP elektronik sebanyak 33.088. Karena angka tersebut masih kurang dari ketentuan KPU, sehingga ia batal maju mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Pria warga Tawangsari, Kelurahan Leteh Rembang ini tinggal mengharapkan satu kesempatan lagi, yakni dapat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Pasalnya ia bersama Darmawan Budiharto beberapa waktu lalu sempat mendaftar ke DPC PDI Perjuangan. Baginya nyalon lewat partai politik merupakan peluang terakhir.

“Angka 33.088 akan menjadi kekuatan kami untuk maju lewat partai politik. Saran sejumlah tokoh politik, setelah nggak bisa dari jalur perseorangan, fokus ke jalur partai politik. Bila mana Allah mengizinkan saya memimpin Rembang, maka hubungan pemerintah dengan partai politik akan berjalan dengan baik, “ kata pria berusia 48 tahun ini.

Sementara itu, Sudaryo, warga Desa Sumberagung Kecamatan Pancur mengaku pihaknya sudah berusaha mendapatkan sebanyak mungkin KTP elektronik dari pendukung. Pria berusia 52 tahun tersebut mengklaim mengantongi 37 ribuan e KTP, digalang oleh Komunitas Tikus Pithi Hanoto Baris, kumpulan orang-orang kecil yang mengandalkan kekompakan.

“Kami punya organisasi namanya panji-panji hitam dari timur, lha di bawahnya memiliki Komunitas Tikus Pithi. Komunitas inilah yang bergerak. Kekompakan dan persatuan yang kita tonjolkan, saya maju juga nggak keluar dana kok, “ kata Sudaryo.

Sudaryo menambahkan perkembangan terakhir sebenarnya banyak tambahan e KTP, untuk memenuhi syarat 41.484. Tapi kala itu e KTP dalam bentuk file foto dari HP. Saat akan direkap, ternyata tim IT nya kesulitan membuka file kiriman dari warga. Sudaryo yang berpasangan dengan Suroto, warga Desa Sidorejo kecamatan Pamotan, menganggap Pilkada tahun 2020, mungkin belum saatnya untuk mencalonkan diri.

“Kalau ditanya kecewa ya kecewa, tapi semua ini menjadi bahan koreksi tim mas. Mungkin belum waktunya, “ imbuhnya.

Saat ditanya apakah pendukungnya akan dialihkan untuk mendukung pasangan calon lain, Sudaryo belum memutuskan, karena mesti dibahas bersama timnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Moh. Zaenal Arifin menjelaskan penyerahan syarat dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan, terakhir pada Minggu tengah malam (23/02). Hingga penutupan, tidak ada satupun bakal calon datang. Sedangkan pendaftaran bakal calon dari partai politik, dibuka antara tanggal 16-18 Juni 2020. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan