Majelis Taklim Diminta Mendaftar, Kemenag Ungkap Tujuannya
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah Muslim.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah Muslim.

Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengingatkan kepada kelompok majelis taklim untuk mendaftarkan diri, supaya bisa terpantau aktivitas mereka. Salah satunya untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah Muslim menjelaskan kebijakan tersebut memang sempat menuai pro dan kontra. Namun pihaknya akan berusaha menjelaskan, karena langkah semacam itu demi kebaikan.

Setelah majelis taklim terdaftar, baru bisa diketahui siapa pemimpin dan siapa saja pesertanya. Tujuannya, guna pencegahan penyebaran paham radikal yang berkedok majelis taklim.

“Kalau masih ada yang menolak ya akan kita jelaskan apa tujuannya. Ini demi kebaikan bersama, “ ungkap Atho’illah.

Athoillah menambahkan jumlah majelis taklim yang terdata sementara ini sekira 200 an. Namun data tersebut akan diperbarui setiap setengah tahun sekali.

“Kalau Taman Pendidikan Alqur’an (TPQ) di Kabupaten Rembang jumlahnya mencapai 923, sedangkan pondok pesantren 218. Yang majelis taklim akan kita perbarui lagi, “ tandasnya.

Meski jaringan pelaku teror sudah banyak yang ditangkap pihak kepolisian, namun diduga sel-sel paham radikal masih akan terus tumbuh. Cara mereka melakukan pendekatan cukup beragam, sehingga masyarakat diminta waspada. Manakala menjumpai paham mencurigakan, bisa melapor ke pihak-pihak terkait. Salah satunya Kementerian Agama. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan