Konflik Air Sumbersari Menuai Protes, Polisi Ikut Turun Tangan
Pengecekan usaha sumur bor yang dikomersilkan di Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan.
Pengecekan usaha sumur bor yang dikomersilkan di Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan.

Kragan – Masalah sumber air bawah tanah menuai sorotan masyarakat di Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan. Mereka mendesak supaya pengusaha yang menyedot air bawah tanah untuk diperjualbelikan, semuanya berhenti beroperasi. Termasuk sumur milik kepala desa setempat, Syaroni.

Sofiin, seorang warga Desa Sumbersari menganggap keberadaan sumur bor tersebut justru mengganggu lingkungan sekitar. Ia mengingatkan dulu saat Syaroni belum menjadi kepala desa pernah menyampaikan akan menutup sementara sumur. Tapi menurutnya, warga menghendaki sumur yang airnya diperjualbelikan untuk ditutup selamanya.

“Kami mendesak ditutup selamanya saja, karena tidak bermanfaat bagi lingkungan. Justru merugikan masyarakat serta lingkungan, ” ujarnya.

Masrokhim, warga Desa Sumbersari lainnya mengeluhkan belakangan ini sumber air milik masyarakat mengering. Kalau pun ada air, rasanya asin. Ia menduga kondisi tersebut karena pengaruh dari air sumur yang dikomersilkan. Maka ia mendukung apabila ada penutupan usaha.

“Sumur warga mengering. Warga sendiri sudah berusaha buat sumur baru, ya keluar air, tapi terasa asin. Mintanya sumur yang dikomersilkan ditutup, biar sumur masyarakat bisa normal kembali, “ kata Masrokhim.

Salah satu pemilik usaha air, Saruju menyatakan siap menghentikan operasional. Ia memastikan tidak masalah.

“Saya punya 1 titik, kalau memang harus tutup ya monggo, berjuang demi rakyat. Saya siap untuk menghentikan, “ tegas Saruju.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Desa Sumbersari, Syaroni menyampaikan pro kontra sumber air di kampungnya sudah ditangani aparat Polres Rembang. Hasilnya seperti apa, ia menyerahkan kepada kepolisian.

“Pemilik usaha yang ambil air di sini, semua dipanggil. Termasuk saya, sudah saya jelaskan semua. Kalau kehendak warga ditutup, lha ini kan sudah ditangani kepolisian, “ terangnya.

Syaroni mewacanakan bagaimana kalau usaha air tetap beroperasi, namun bisa mendatangkan pendapatan asli desa (PAD). Ia berharap ada solusi terbaik untuk dimusyawarahkan.

“Kita bisa rembugan kepenake piye, saya sudah usulkan dalam bentuk PAD (pendapatan asli desa). Kalau dilanjutkan, piye carane dirembug sing kepenak. Saya akan rapat dengan pemerintah desa, hasilnya kita wujudkan PAD atau bagaimana, “ imbuh Syaroni.

Sementara itu, Camat Kragan, Prapto Raharjo menanggapi pihaknya sudah menghubungi pihak-pihak terkait, untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Sumbersari. Menurutnya, perlu data-data teknis guna membuktikan, kenapa sumur warga mengering dan berasa asin. Di sisi lain, masalah air Sumbersari sudah ditangani Polres Rembang, Prapto menyarankan menunggu hasil penanganan dari polisi.

“Mengganggu lingkungan atau tidak, ada aturannya, ada alatnya. Makanya saya sudah koordinasi dengan pihak Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Perwakilan ESDM Jawa Tengah adanya di Blora. Lha untuk dugaan pencemaran, biar nanti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang yang mengecek, “ tandasnya.

Usai audiensi di Balai Desa Sumbersari, selanjutnya rombongan Camat, Kapolsek dan Koramil didampingi masyarakat dan Pemerintah Desa Sumbersari mengecek sejumlah sumur warga. Meski warga memendam protes, namun situasi cukup terkendali. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan