Dibongkar Kasus Curanmor 8 TKP, Mungkin Salah Satunya Milik Anda
Tersangka pelaku menunjukkan caranya beraksi mencuri sepeda motor. (Foto atas) Deretan motor hasil kejahatan.
Tersangka pelaku menunjukkan caranya beraksi mencuri sepeda motor. (Foto atas) Deretan motor hasil kejahatan.

Rembang – Hanya dalam waktu paling lama 7 detik, pelaku pencuri bisa menggondol sebuah sepeda motor. Pengakuan tersebut disampaikan pria berinisial WY (22 tahun) warga Kabupaten Pati, salah satu tersangka pelaku Curanmor, saat jumpa pers di Mapolres Rembang, Selasa pagi (04 Februari 2020).

WY mengaku menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor. Sasarannya tidak hanya di rumah, tetapi juga di area parkiran Masjid. Ia spontan beraksi, begitu melihat motor terparkir dan kondisi sekitar TKP sepi. Total ada 8 unit sepeda motor yang dicuri, antara bulan Oktober 2019 sampai dengan Januari 2020. Motor curian selanjutnya dijual dengan harga bervariasi. WY yang tercatat residivis ini berdalih uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Yang Vario misalnya saya jual Rp 1,3 Juta, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi saya sendiri belum keluarga pak, “ ujarnya.

Dalam beraksi, WY tidak sendiri. Ia ditemani rekannya yang juga ikut ditangkap, berinisial IK (24 tahun), warga Kabupaten Rembang. Keduanya bergantian saling berbagi peran. Biasanya IK bertugas merusak kunci kontak, kemudian WY yang membawa kabur motor.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto menuturkan tertangkapnya dua tersangka tersebut, berawal dari kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke. Tersangka yang diamankan langsung dikorek keterangannya. Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata juga mencuri motor di 8 TKP. Semua motor dapat diamankan sebagai barang bukti, termasuk sarana untuk mencuri, seperti kunci T dan obeng.

“Alhamdulilah semua motor berhasil kita amankan, dengan nego orang yang sudah terlanjur beli. Ada 10 orang saksi kita periksa. Motornya ada yang prethelan, tapi kebanyakan masih utuh, “ kata Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat lebih waspada, saat memarkir sepeda motor. Begitu pula warga yang ingin membeli kendaraan bermotor, kelengkapan surat-suratnya harus dicek terlebih dahulu.

“Tersangka kita tangkap di sebuah warung wilayah Kecamatan Sluke. Bisa jadi masih ada tersangka Curanmor lain berkeliaran. Makanya kami himbau warga tetap waspada, “ tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Dolly A. Primanto memperinci 8 TKP Curanmor yang menjadi sasaran WY dan IK, meliputi TKP Pamotan 1 unit Honda Vario, Desa Turusgede – Rembang 1 unit Yamaha Vega, Desa Pasar Banggi – Rembang 1 unit Honda Supra, Kec. Kaliori Yamaha Yupiter dan Honda Supra X, Desa Kedungrejo – Rembang 1 unit Honda Vario 150, selanjutnya Desa Waru 1 unit Honda Supra X 125 dan Desa Sumberejo – Rembang 1 Honda Astrea Grand. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan