

Sumber – Warga Desa Krikilan Kecamatan Sumber menolak lahannya dilewati pipa gas, apabila depo stasiun gas tidak didirikan di kampung mereka.
Kepala Desa Krikilan, Sukirno, Senin siang (06 Januari 2019) mengatakan saat ini sejumlah warganya bahkan memagari lahan pribadi masing-masing, sebagai bentuk tuntutan agar depo stasiun gas didirikan di Desa Krikilan.
“Kalau ditolak ya terserah mas. Cuman warga yang diperkirakan tanahnya dilalui pipa, nggak boleh dilewati. Kalau mau lewat jalan PU (kabupaten-Red) ya monggo, biar hukum yang berbicara nanti. Kalau jalan PU kan haknya kabupaten, “ ujarnya.
Saat ditanya apakah desakan pembangunan depo agar lahan di Desa Krikilan laku mahal, Sukirno menegaskan tidak laku juga tidak apa-apa. Menurutnya, jika dibandingkan dengan lahan di Dusun Padas Desa Jatihadi yang akan menjadi lokasi depo, harga tanah di Desa Krikilan lebih murah.
“Sumur gas nya kan di Desa Krikilan, apapun yang terjadi harus di wilayah Krikilan. Bukan karena motif tanah biar laku. Gak payu juga nggak masalah. Kalau di Dusun Padas kabarnya harga tanah per Meter Rp 400 ribu, lha di sini separuhnya mungkin dikasihkan, “ kata Sukirno.
Sukirno menimpali saat ini pihaknya sudah mengajukan lahan 3 titik di sebelah timur Pasar Krikilan, untuk bisa dijadikan lokasi pembangunan depo stasiun gas. Ia menganggap posisi lahan strategis, karena ada yang di pinggir jalan raya. Namun sampai Senin sore (06/01) ini, masyarakat Desa Krikilan belum menerima kabar apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
“Bagi saya ya bagus, tapi beda orang kan beda penilaian. Soal tata ruang, saya nggak paham. Kalau menyangkut kesemrawutan di pasar, kan jalan dilebarkan. Nanti kalau jadi tentu ada petugas yang mengatur, “ imbuhnya.
Direktur PT. Rembang Migas Energi, Zaenul Arifin menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran Pemkab Rembang untuk memutuskan. Dalam hal ini pihak PT. RME memback up upaya investor PT. Super Energy untuk percepatan mengalirkan gas dari sumur di Desa Krikilan menuju depo stasiun gas.
“Semangatnya adalah gas di kandungan bumi dikuasai negara, untuk kemakmuran rakyat. Kenapa PT. RME kok menggandeng PT. Super Energy, karena kami nggak punya duwit yang cukup untuk mengelola sendiri, “ terang Zaenul.
Menurut hasil penelusuran Reporter R2B, usulan lahan untuk depo dari warga Desa Krikilan sudah diterima oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Saat ini sudah didisposisi ke Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, untuk dikaji lebih lanjut, apakah memenuhi syarat atau tidak.
Syarat yang dimaksudkan terutama meliputi aspek keselamatan, kesesuaian dokumen tata ruang, aspek lalu lintas, serta geografi dan topografi. (Musyafa Musa).