Biaya Perawatan Balita Gizi Buruk Gratis, Dinas Kesehatan Diperintahkan Mengawal Kondisi
Penderita gizi buruk warga Desa Timbrangan Kec. Gunem, digendong sang ibu, saat dijenguk oleh perwakilan PT. Semen Gresik.
Penderita gizi buruk warga Desa Timbrangan Kec. Gunem, digendong sang ibu, saat dijenguk oleh perwakilan PT. Semen Gresik.

Rembang – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan anak penderita gizi buruk warga Desa Timbrangan Kecamatan Gunem sejak awal sudah dibebaskan dari biaya pengobatan. Bahkan usai pulang dari rumah sakit, Dinas Kesehatan diperintahkan untuk terus memantau balita bernama Laila Qurrota Ayuni tersebut, hingga kondisinya benar-benar pulih.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan semula pasien tidak terdaftar sebagai pasien BPJS. Tapi sekarang dimasukkan sebagai pasien BPJS, atas tanggungan biaya Pemkab Rembang. Andai kala itu BPJS belum siap, sebenarnya ia meminta kepada manajemen rumah sakit dr. R. Soetrasno untuk menggratiskan seluruh biaya perawatan.

“Anak yang namanya adik Laila ini sudah kami bebaskan biayanya sejak awal. Setelah kami terima pengajuan, Dinas Sosial turun tangan memberikan rekomendasi untuk mendapatkan BPJS dari daerah. Dinas Kesehatan juga ngawal, “ kata Hafidz.

Abdul Hafidz berharap tidak lagi muncul spekulasi, seakan-akan Pemkab Rembang kurang tanggap. Meski BPJS program dari pemerintah pusat, namun Pemkab tetap mengimbangi dengan pembiayaan bagi warga tidak mampu yang masih terlewatkan belum masuk BPJS.

“Muncul kesan pemerintah kurang peduli, nggak tanggap. Kalau masih ada kekurangan, iya kita akui. Justru ketika ada satu dua warga tidak mampu yang belum masuk data itu menjadi bagian yang harus kita perhatikan, “ terangnya.

Sebelumnya diberitakan seorang anak balita penderita gizi buruk, warga Desa Timbrangan Kec. Gunem dirawat di rumah sakit dr. R. Soetrasno Rembang. Anak berusia hampir 2 tahun itu juga menderita sejumlah penyakit. Banyak masyarakat kemudian memberikan uluran tangan, termasuk dari pihak pabrik PT. Semen Gresik juga menyerahkan santunan sebesar Rp 5 Juta. Kebetulan Desa Timbrangan merupakan kawasan ring 1 pabrik semen. (Musyafa Musa).

News Reporter

Tinggalkan Balasan